Kabar Selebritis
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang Terlambat ke Sidang Perdana, Ternyata Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Saat sidang, hakim Ketua peringatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Terdakwa, mulai dari jadwal hingga suap menyuap.
Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie awalnya beragendakan pada pukul 10.00 WIB.
Namun para terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.50 WIB, sidang dengan pembacaan dakwaan jaksa baru dimulai sekitar pukul 12.40 WIB.
Baca: Nia Ramadhani Hadiri Sidang Perdana, Hakim Beri Sindiran: Pagi-pagi Itu Sarapan, Ini Malah Nyabu
Terkait hal tersebut, sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum terkait hal tersebut.
"Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir, kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini," kata Hakim Ketua, Kamis (2/12/2021).
Kemudian pihak JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
Baca: Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Dijaga 8 Pengawal Berbadan Besar & Tegap, Sempat Terjadi Kericuhan
Kata Jaksa terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.
Sehingga Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Hingga akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.
"Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat seperti diare, maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan," ucap Jaksa.
# Nia Ramadhani # Ardi Bakrie # sidang # Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca berita lainnya terkait Nia Ramadhani
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Ingatkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Agar Menghindari Suap Menyuap
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Alasan Pihak Jokowi Tolak Tunjukkan Ijazah saat Sidang Mediasi Gugatan Ijazah Palsu di PN Surakarta
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Sidang Dosen Pembunuh Suami di Medan, Ini Pengakuan Yolan Kristian Dokter yang Menangani Korban
Selasa, 29 April 2025
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
Tribunnews Update
Respons PDIP soal Isu 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Ada Peran Megawati?
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.