Terkini Metropolitan
Sopir Bus TransJakarta yang Tabrak Pos Polisi di PGC Cililitan Diberi Sanksi Pemberhentian Sementara
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Transjakarta buka suara terkait insiden kecelakaan Transjakarta berpelat B 7069 PGA yang menabrak Pos Polisi di PGC Cililitan di Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) kemarin.
Diduga penyebab kecelakaan akibat kelalaian.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan pihaknya kini telah memberikan sanksi kepada sopir Transjakarta yang bertugas.
Sanksi tersebut berupa pemberhentian sementara.
Baca: Pembunuh Sopir Taksi Online Ditembak Mati setelah Rebut Senjata Petugas, Ini Kata Istri Korban
"Pramudi diberikan sanksi berupa pemberhentian operasi sementara dan sedang dimintai keterangan oleh pihak berwajib," kata Betris dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Jumat (3/12/2021).
Adapun korban luka akibat peristiwa ini, yakni Petugas Patroli Sterilisasi Jalur Transjakarta yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Beruntungnya, korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat guna menjalani perawatan.
"Petugas sterilisasi jalur yang terimbas kecelakaan tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," lanjutnya.
"Untuk selanjutnya PT Transportasi Jakarta memberikan sanksi tegas kepada mitra operator dan menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian untuk hasil investigasi lebih lanjut," pungkasnya.
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan dugaan itu karena dari hasil penyelidikan awal kecelakaan dipicu dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas saat bus berputar arah.
"Karena tidak seharusnya dongkrak ditaruh pada bagian depan. Dugaan kelalaian dari orang dalam (pekerja Transjakarta) itu," kata Edy di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021).
Baca: Curhat Panitia Reuni 212, Massa Luntang-lantung Kebingungan Cari Tempat Buat Gelar Acara
Namun karena kasus kecelakaan tunggal ini melibatkan Transjakarta penyelidikan ditangani sepenuhnya oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, bukan Unit Laka Satlantas Jakarta Timur.
Jajaran Satlantas Jakarta Timur hanya membantu proses penanganan dan melakukan pemeriksaan awal terhadap sopir, serta membawa korban Pipit Sumaryanto (42) ke RS Polri Kramat Jati.
"Untuk dongkrak yang bergeser lalu menimpa pedal gas itu mampu mengangkat kendaraan sampai bobot 15 ton. Kasusnya ditangani Gakkum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Pantauan di lokasi hingga pukul 15.40 WIB, sejumlah personel Satlantas Jakarta Timur masih berada di lokasi guna mengurai arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kecelakaan.
Sementara operasional Halte Transjakarta depan PGC tetap berjalan normal usai badan bus dievakuasi menggunakan mobil derek Unit Laka Satlantas Jakarta Timur sekira pukul 13.45 WIB.
Sementara pos lalu lintas PGC Cililitan yang rusak berat terdampak kecelakaan kini sudah dipasangi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut dilakukan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bereaksi soal kecelakaan bus Transjakarta yang menabrak Pos Polisi di PGC Cililitan, Jakarta Timur.
Politisi Gerindra ini pun menyebut, pihaknya bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Transjakarta.
Moda transportasi unggalan warga Jakarta ini belakangan memang menjadi sorotan.
Pasalnya, beberapa waktu terakhir bus Transjakarta kerap mengalami kecelakaan.
Bahkan, tabrakan bus Transjakarta yang terjadi di Jalan MT Haryono pada 25 Oktober 2021 lalu menyebabkan dua orang tewas.
Nugroho, saksi mata mengatakan bus yang melaju dari arah Harmoni dan hendak berputar arah ke Jatinegara menabrak pos lalu lintas di simpang PGC, Kramat Jati sekira pukul 13.30 WIB.
Kencangnya benturan mengakibatkan pos Satlantas Jakarta Timur di simpang PGC rusak berat dan nyaris ambruk, sementara bagian depan bus Transjakarta ringsek terdampak benturan.
Belum diketahui pasti penyebab kejadian dalam kecelakaan bus dengan nomor badan SAF 025 jurusan Harmoni-PGC itu, namun seorang petugas dikabarkan menjadi korban.
"Korbannya itu petugas Transjakarta yang biasa berjaga di lokasi. Habis kejadian langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Kalau sopir selamat, enggak luka sih," ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com, arus lalu lintas dari arah Depok menuju Jakarta macet total karena badan bus menutup dua lajur Transjakarta yang kecelakaan.
Arus lalu lintas baru berangsur normal sekira pukul 13.45 WIB saat badan bus Transjakarta diderek unit derek Laka Satlantas dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur dari lokasi.
"Sopirnya sempat dibawa ke pos polisi sektor depan PGC untuk diperiksa. Tapi kalau penyebabnya pasti apa saya enggak begitu tahu. Pokoknya sudah dibawa petugas," lanjut Nugroho.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tabrak Pos Polisi PGC, Sopir TransJakarta Terima Sanksi Pemberhentian sementara
# Sopir bus Transjakarta # pos polisi # Cililitan # Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: TribunJakarta
breaking news
BREAKING NEWS: PSSI Disanksi FIFA Buntut Ujaran Kebencian ke Bahrain, Berimbas saat Lawan China
3 hari lalu
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Tegas Perintahkan Berantas Preman Berkedok Ormas, Tak Segan Beri Sanksi Keras
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
7 hari lalu
Tribunnews Update
Balas Agresi AS dengan Sanksi, Houthi Yaman akan Larang Ekspor Minyak Mentah ke Washington
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.