Kamis, 16 April 2026

HOT TOPIC

Tak Dihiraukan saat Dipanggil, Sopir Banting Rekannya hingga Tewas, Padahal Sudah Berteman 15 Tahun

Kamis, 2 Desember 2021 22:26 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang sopir asal Lubuk Pakam, Sumatera Utara ditangkap polisi setelah menganiaya rekannya sendiri hingga tewas.

Aksi tersebut bermula dari hal yang sepele lantaran korban tidak menghiraukan saat dipanggil atau ditegur.

Diketahui pula, pelaku masih menyimpan dendam lama terhadap korban.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, pelaku berinisial LM (51), seorang sopir asal kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ia ditangkap personel Polsek Patumbak lantaran menganiaya rekannya sendiri yang berinisial WR hingga tewas.

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan WR tewas itu dipicu dendam yang telah lama dipendam pelaku.

Pelaku mengaku bahwa korban kerap tak menghiraukan saat dipanggil atau ditegur.

"Saya sudah lama berkawan sama dia sudah 15 tahun lebih itu profesi mau kutanya dia nggak mau jawab itu saya kesal," kata Lambas Manulang, tersangka kasus penganiyaan berujung kematian, Rabu (1/12/2021).

Baca: Anak Pengidap Autis Tewas Dianiaya Orangtua Kandung, Pelaku Kesal karena Korban BAB Sembarangan

Baca: Pengakuan Suami Istri yang Bunuh Anak Kandung karena BAB Sembarangan, Korban Dianiaya di Kamar Mandi

Bahkan emosinya memuncak ketika ia disebut memukul rekannya yang juga sesama sopir.

Atas itulah pelaku naik pitam dan langsung menemui korban.

"Terus ada kawan kami satu sopir dibilangnya aku mukuli dia padahal aku gak ada kupukul dia, karena kesal la ku kejar kedalam gak dapat aku makanya korban kutarik kerah lehernya," imbuhnya.

Peristiwa itu terjadi di pengangkutan CV Sumber Baru di Jalan Sisingamaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Saat itu korban sedang tertidur tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung membantingnya hingga kepalanya pendarahan.

Akibat mengalami luka serius di kepala, korban WR akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi menyebut korban dan pelaku sama-sama bekerja sebagai sopir dan sudah berteman dekat selama 15 tahun.

Adapun kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari Rumah Sakit Mitra Medika Medan, soal adanya pria yang meninggal secara tak wajar.

Awalnya beberapa pria mengantarkan mayat tersebut ke rumah sakit lalu langsung pergi begitu saja.

Pihak rumah sakit pun langsung melapor ke Polsek Patumbak atas kejadian itu.

Saat diperiksa, polisi menemukan luka yang mencurigakan pada mayat korban.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap mayat itu dibunuh oleh rekannya sendiri.

Kini pelaku LM dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TERKUAK Motif Lambas Manullang Banting Sopir hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

# Wakapolrestabes Medan # Deli Serdang # Polsek Patumbak # Lubuk Pakam

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved