NEWS HIGHLIGHT: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Peserta Aksi PA 212 yang Ditahan dan Dipidanakan
Kamis, 2 Desember 2021 21:51 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan tidak ada satu pun peserta aksi Super Damai yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang ditahan atau diberikan sanksi pidana.
Diketahui, aksi yang dihadiri sekitar 500 orang tersebut tidak mendapatkan izin, baik dari Polda Metro Jaya, Satgas Covid-19 maupun Pemerintah Daerah DKI Jakarta.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Reporter: Apfia Tioconny Billy
Sumber: Tribunnews.com
Reporter: Apfia Tioconny Billy
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.