Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Masalah Warisan, Lansia di Bekasi Dilaporkan 5 Anak Kandung ke Polisi: Dituduh Gelapkan Surat Tanah

Kamis, 2 Desember 2021 21:20 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Miris, seorang ibu Hj Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan lima orang anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.

Ia dituduh oleh lima anak kandungnya telah menggelapkan surat tanah.

Video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.

Video memperlihatkan Rodiah didampingi tiga anak lainnya memenuhi panggilan kepolisian.

Terlihat Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi pihak kantor polisi.

Rodiah menjelaskan bahwa dirinya memiliki 8 orang anak, 5 orang di antaranya melaporkan dirinya dengan tuduhan menggelapkan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.

Putri pertama bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.

"Sakit saya sama Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, Ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini, saya dilaporkan katanya Ibu gadain tanah sebesar Rp 500 juta" ujar Rodiah saat ditemui Wartakotalive.com, di kediamannya, Kamis (2/12/2021).

Baca: Identitas Wartawan Paparazi yang Tewas di Exit Tol Bintaro Terungkap, Korban adalah Mantan Buruh

Baca: Dilaporkan Atas Kasus Pengancaman, Kini Jerinx SID Resmi Ditahan: Saya Hadapi dengan Gentleman

Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari 5 orang pelapor yang merupakan anak kandungnya.

Mereka adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan" kata Rodiah.

Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.

Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga. Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk.

Ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu" tutupnya sambil menahan isak tangis.

Rodiah dituduh oleh pelapor melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 385 KUHP tentang kejahatan yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Rodiah, Seorang Lansia yang Lumpuh Dipolisikan 5 Anak Kandungnya, Dituduh Gelapkan Surat Tanah

# masalah warisan # anak laporkan ibunya # Anak Kandung # Polres Metro Bekasi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved