Sabtu, 11 April 2026

Travel

Keputusan Inmendagri, Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka dengan Kapasitas Kunjungan Terbatas

Rabu, 1 Desember 2021 15:37 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Traveler, kabar gembira untuk kalian yang sudah merindukan wisata Gunung Bromo.

Pasalnya Mulai Selasa (30/11/2021), kawasan wisata Gunung Bromo kembali dibuka.

Pengumuman tersebut disampaikan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru melalui akun Instagram resminya.

Baca: Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Tempat Wisata Boleh Dibuka Kembali dengan Syarat Prokes Ketat


Dikutip dari TribunTravel.com, peraturan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 63 tahun 2021.

Mengenai pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah Jawa dan Bali tanggal 29 November 2021.

Kunjungan ke wisata Gunung Bromo kini juga dibatasi sekitar 25 persen dari jumlah kunjungan normal.

Masing-masing site juga dilakukan pembatasan kunjungan, seperti yang tertulis dalam pengumuman Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Seperti site Bukit Cinta yang dibatasi untuk 31 orang saja per harinya, site Bukit Kedaluh untuk 107 orang dan site Penanjakan untuk 222 orang saja per harinya.

Ada pula site Mentigen yang dibatasi hanya untuk 55 orang per hari dan site Savana Teletubbies untuk 319 orang per hari.

Baca: Rekomendasi Wisata di Aceh untuk Isi Libur Natal 2021, Ada Pantan Terong yang Terletak di Atas Bukit


Adapun empat pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo yang dapat diakses wisatawan yaitu via Kabupaten Probolinggo, Malang, Pasuruan, dan Lumajang.

Dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, disebutkan bahwa empat kabupaten tersebut berada pada status PPKM Level 2.

Untuk berkunjung ke wisata ini, traveler harus mematuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan.

1. Traveler harus sudah melakukan vaksin minimal dosis pertama.

2. Memiliki aplikasi PeduliLindungi.

3. Mematuhi jumlah kuota kendaraan, seperti maksimal lima orang per jip dan satu orang untuk ojek.

4. Mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak, dan tidak bepergian jika sedang sakit.

5. Menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan masker sembarangan.

Untuk pembelian tiket, traveler bisa melakukan secara online melalui situs resmi Gunung Bromo di bookingbromo.bromotenggersemeru.org.

(Tribun-Video.com/TribunTravel.com)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Gunung Bromo Dibuka Kembali Mulai 30 November, Site Penanjakan Dibatasi 222 Orang per Hari

#GunungBromo#DibukaKembali#Kunjungan#

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Ariska Nur Choirina
Sumber: TribunTravel.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved