Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Kronologi Pelajar SMK Habisi Nyawa Seorang Wanita di Sleman, Niat Awal Palak dan Rudapaksa Korban

Rabu, 1 Desember 2021 10:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian menangkap seorang pelajar SMK berinisial WFMB (16) terkait kasus pembunuhan seorang wanita di Sleman, DIY.

Sebelumya, mayat perempuan ditemukan di Jalan Kaliurang KM.16,5, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman pada Rabu (17/11/2021).

Diketahui korban berinisial ERK (20).

Dikutip dari Tribunnews.com, Selain melakukan pembunuhan, pelaku diduga terkait dengan kasus perampokan, perampasan, serta pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan peristiwa bermula saat korban berjalan kaki di Jalan Kaliurang, Pakem.

Saat kejadian, korban sebenarnya bermaksud meminta bantuan teman untuk menjemput.

Baca: Terungkap Pelaku Pembunuhan terhadap Wanita Muda di Kaliurang Jogja, Ternyata Seorang Pelajar SMK

Namun pulsanya habis, sehingga korban memutuskan untuk jalan kaki menyusuri Jalan Kaliurang ke arah selatan.

Pelaku yang mengetahui korban berjalan kaki seorang diri lalu mengikuti langkah korban.

Pelaku mendekati korban dan meminta uang.

Namun karena situasi sepi, timbul niat pelaku mengajak paksa korban ke semak-semak.

Disitulah pelaku memiliki niat jahat untuk memperkosa korban.

"Pelaku ini lalu mendekati korban, meminta uang. Korban tidak punya. Karena situasi sepi. Timbul niat pelaku mengajak paksa (korban) ke semak-semak. Di situlah, timbul niat jahatnya melakukan hubungan seksual," kata Rony saat press rilis di Mapolres Sleman, Selasa (30/11/2021).

Mendapat paksaan itu, korban lantas berteriak.

Pelaku seketika menusuk dada korban dan menendang di bagian kepala.

Pelaku yang takut korban akan melaporkan kejadian itu, kemudian menghabisi nyawanya.

"Korban dipastikan dibunuh di lokasi," kata Rony.

Korban dihabisi oleh pelaku dengan cara yang sangat sadis.

Ditemukan ada tiga bekas luka tusuk di dada korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa korban ditusuk menggunakan gunting.

Baca: Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibuang ke Lahan Kosong di Yogya Ternyata Masih 16 Tahun

Selain luka tusuk, di tubuh korban juga ditemukan lebam di bagian wajah dan bekas hantaman benda tumpul di kepala.

"Hasil autopsi, selain tusukan di dada yang paling fatal adalah adanya benturan benda tumpul di kepala. Jadi, itu yang dapat saya sampaikan."

"Sementara ini kasus penemuan mayat itu adalah rangkaian dari kasus perampokan, perampasan, juga pembunuhan dan kemungkinan pemerkosaan," kata Rony.

Kasus ini terungkap setelah kepolisian melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Petugas kepolisian berhasil menelusuri jejak pelaku berdasarkan barang bukti, rekaman CCTV, dan keterangan warga di lokasi kejadian.

"Kami padukan keterangan itu dengan penemuan mayat tersebut, ternyata pelaku ini memiliki ciri-ciri yang sama. Kami menelusuri jalur pelarian pelaku dan ternyata tinggal di sekitar tempat tersebut. Kami kemudian menangkapnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku disangka pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Selain itu, disangka dengan pasal 351 ayat (3) KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kemudian, sub pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Pelajar SMK Habisi Nyawa Wanita di Sleman Yogyakarta, Awalnya Pelaku Memalak Korban

# pemerkosaan # perampokan # Sleman # pembunuhan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Mei Sada Sirait
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pembunuhan   #Sleman   #perampokan   #pemerkosaan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved