Terkini Metropolitan
6 Oknum Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan Perwira Polisi, Terancam 5 Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak kepolisian menetapkan enam orang tersangka atas kasus pengeroyokan Kabags Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam ricuh unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Enam tersangka ini rata-rata melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap perwira menengah polisi itu.
"Para tersangka yang sudah kita tahan dan kita tetapkan sebagai tersangka ada enam orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat konferenci pers secara virtual yang tayang di Kompas TV pada Selasa (30/11/2021).
Tersangka ini disebut berbeda dengan tersangka sebelumnya yang disangkakan dengan Undang-Undang Darurat karena membawa senjata saat aksi untuk rasa.
Enam tersangka ini berhasil diidentifikasi dari adanya CCTV yang berhasil dimiliki Polda Metro Jaya.
Satu tersangka, juga masih berumur 18 tahun.
"AS ini umur 18 tahun, ini perannya juga mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong," katanya.
Baca: Pemuda Pancasila Sebut Ada Pendoktrin Pihak Luar Berdasar Video, Polisi: Itu Video Lama
Tersangka lain adalah WH (35), DH (25), RC, ACH (29), dan MBK (23).
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah kemeja, seragam ormas Pemuda Pancasila.
"Jadi tersangka ini adalah anggota ormas Pemuda Pancasila," jelasnya.
Dari enam tersangka, polisi tidak menyebut ada senjata tajam yang diamankan untuk barang bukti.
Adapun senjata yang diamankan adalah sebilah kayu.
Keenam tersangka akan dijerat dengan pasal penganiayaan kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," kata Zulpan.
Baca: Viral Video Pernyataan Doktrinasi Pemuda Pancasila, Polisi: Itu Video Lama
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apa yang menjadi motif lima tersangka ini melakukan pengeroyokan pada polisi yang sedang bertugas.
Polisi juga mendalami terkait kemungkinan adanya instruksi terkait pemukulan tersebut.
"Apakah ada yang menggerakan, memprovokasi baik secara langsung atau tidak langsung, untuk yang sifatnya global masih kita dalami," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Polisi sebelumnya juga sudah menetapkan sebanyak 16 tersangka karena membawa senjata saat aksi.
Disebut, bahwa masih sangat mungkin tersangka akan bertambah setelah dilakukan pengembangan.
"Masih sangat memungkinkan untuk penambahan jumlah tersangka," ujarnya.
(Tribun-Video.com/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 5 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Pengeroyokan AKBP Dermawan, Seragam Ormas Dijadikan Bukti
# pihak kepolisian # pengeroyokan # Perwira Polisi # Pemuda Pancasila
Sumber: TribunWow.com
Live Update
Viral Video Remaja SMP Niat Awal Tagih Utang Rp27 Ribu, Berujung Aniaya Teman hingga Tersungkur
7 hari lalu
Live Update
Polisi Amankan Pemuda & Pelajar Mabuk yang Cekcok Berbuntut Pengroyokan di Kafe Kota Malang
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.