Selasa, 14 April 2026

Perkuat Gugatan Cerai, Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan

Rabu, 21 Juni 2017 13:48 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali di gelar di Pengadilan Agama Cibinong, kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).

Tsania maupun Atalarik tak hadir, mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Usai persidangan, pengacara Tsanai, Busro Sapawi mengatakan persidangan kali ini beragendakan pembuktina pihak Tsania dengan membawa saksi.

"Pembuktian. Ada 2 bukti. Bukti surat dan bukti saksi. Bukti saksi ada maminya, yang kedua kakaknya, yang ketiga saudaranya, yang keempat tetangganya. Yang tau persis tentang kehidupan rumah tangga Marwa untuk memperkuat gugatan Marwa pertama tentang cerainya kedua tentang anaknya," jelas Busro Sapawi usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).

Selain itu, pihaknya juga membawa bukti-bukti surat yang membuktikan bahwa Tsania lebih banyak membantu ekonomi keluarga.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved