Perkuat Gugatan Cerai, Tsania Marwa Bawa Bukti Saksi dan Surat dalam Persidangan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perceraian Tsania Marwa dan Atalarik Syah kembali di gelar di Pengadilan Agama Cibinong, kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).
Tsania maupun Atalarik tak hadir, mereka hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Usai persidangan, pengacara Tsanai, Busro Sapawi mengatakan persidangan kali ini beragendakan pembuktina pihak Tsania dengan membawa saksi.
"Pembuktian. Ada 2 bukti. Bukti surat dan bukti saksi. Bukti saksi ada maminya, yang kedua kakaknya, yang ketiga saudaranya, yang keempat tetangganya. Yang tau persis tentang kehidupan rumah tangga Marwa untuk memperkuat gugatan Marwa pertama tentang cerainya kedua tentang anaknya," jelas Busro Sapawi usai persidangan di Pengadilan Agama Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/6/2017).
Selain itu, pihaknya juga membawa bukti-bukti surat yang membuktikan bahwa Tsania lebih banyak membantu ekonomi keluarga.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Video Antrean Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Cibinong seusai Lebaran, Ini Fakta Sebenarnya
Sabtu, 13 Mei 2023
Kabar Selebriti
Belum Pasang Target Menikah dalam Waktu Dekat, Atalarik Syach Cari Pasangan yang Menyatu Lahir Batin
Senin, 13 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.