Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

6 Oknum Ormas PP Pengeroyok Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terungkap Masing-masing Peran Pelaku

Rabu, 1 Desember 2021 09:09 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengidentifikasi enam pelaku pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali, saat aksi unjuk rasa Pemuda Pancasila di gedung DPR, Kamis (25/11/2021).

Keenamnya sudah dibekuk dan ditetapkan tersangka. Sebelumnya baru satu tersangka pengeroyokan yang ditetapkan dan diamankan.

Sehingga sampai Selasa (30/11/2021) ada penambahan 5 tersangka baru dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa dalam hasil penyelidikan pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yakni melalu pemeriksaan CCTV menemukan lima pelaku lain kasus pengeroyokan AKBP Dermawan.

"Artinya ada penambahan 5 tersangka yang berhasil kami ungkap berdasarkan hasil CCTV saat pengeroyokan terhadap korban AKBP Dermawan Karosekali," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Baca: Kondisi AKBP Dermawan Karosekali yang Dianiaya Sejumlah Anggota Pemuda Pancasila, Kini Membaik

Dari lima tersangka, satu tersangka yakni AS masih berusia 18 tahun. Peran AS ialah mengejar, menarik, dan memukul korban menggunakan tangan kosong.

Kemudian tersangka lain yakni WS (35) berperan memprovokasi, mengejar dan memukul korban.

Tersangka DH (23) perannya mengejar, memukul dan menendang korban.

Sementara tersangka ACH (29) perannya memukul korban dengan menggunakan kayu.

Kesemuanya kata dia dipastikan adalah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).

Atas perbuatannya kata Zulpan para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP dan atau pasal 216 KUHP dan atau pasal 218 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kemeja seragam ormas Pemuda Pancasila.

Seragam ini dimiliki oleh semua tersangka yang merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila.

Kemudian juga ada celana, kaos, topi, handphone, gesper, sepatu, dan sebilah bambu serta sweater yang semuanya sudah dicocokan dari rekaman CCTV.

Baca: Polisi Amankan Demo Pemuda Pancasila Alami Luka di Kepala, Perut & Dada, Diduga Pukulan Benda Tumpul

Sebelumnya polisi telah menetapkan 16 tersangka kasus unjuk rasa Pemuda Pancasila yang berakhir ricuh.

Sebanyak 15 tersangka ditetapkan atas undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951 karena membawa senjata tajam saat ikut aksi unjuk rasa.

Sementara satu pelaku lainnya ditetapkan tersangka karena mengeroyok AKBP Dermawan Karosekali.

Zulpan mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat dalam pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali.

"Masih memungkinkan ada tersangka lain. Hasil identifikasi masih memungkinkan penambahan tersangka," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sudah 6 Pelaku Pengeroyok AKBP Dermawan Ditetapkan Tersangka

# Polda Metro Jaya # pengeroyokan # tersangka # Pemuda Pancasila # AKBP Dermawan Karosekali

Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved