Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN TRENDS

Peraturan Baru soal Larangan Kerja Part Time, Mahasiswa Program Beasiswa GKS Patuhi Aturan

Selasa, 30 November 2021 23:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada awal mengikuti perkuliahan di Korea Selatan Vannia Putri mengaku sempat melakukan pekerjaan paruh waktu.

Namun hal itu harus terhenti setelah terbit peraturan baru, yakni dilarang bekerja paruh waktu.

"Jadi kan aku dapet beasiswanya dari pemerintah Korea, otomatis ketika pemerintah mengeluarkan perautran baru kita harus taat," kata Vannia Putri.

"Yang dimana saat semesteran itu kita nggak boleh part time diluar jurusan kita," imbunnya.

Maka mahasiswa yang mendapat beasiswa GKS hanya boleh mengambil pekerjaan paruh waktu yang ada dalam jurusan tersebut.

Kemudian pada saat libur perkuliahan pihak GKS memberikan kebebasan untuk mengambil part time diluar jurusan.

Vannia berlanjut menceritakan seperti apa dunia kerja paruh waktu yang ada di Korea Selatan.

Simak selengkapnya pada video di atas. (*)

Baca: Berdamai dengan Diri Sendiri, Vannia Putri Menjadi Mahasiswa Muslim Berprestasi di Korea Selatan

Baca: Vannia Putri, Si Gadis Mekatronika Berprestasi di Korea Selatan

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #part time   #paruh waktu   #Korea Selatan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved