Minggu, 12 April 2026

Hot Topic

Pengakuan 1 Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi, Ketika Dimintai Keterangan, Buru-buru Pergi

Selasa, 30 November 2021 20:43 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nayawa ibu dan anak di Subang sampai saat ini masih ditangani polisi.

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard, (18/8/2021).

Saat ini, satu saksi yang sedang dimintai keterangan di Mapolres Subang yakni Opik, warga dari Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Dari informasi yang didapatkan, Opik merupakan saksi yang berada di dekat TKP di saat saksi kunci yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang menerobos dari garis polisi pada 19 Agustus 2021.

Baca: Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Mengevaluasi Bukti dan Periksa 7 Saksi

Hari itu merupakan sehari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan.

Namun, saat ditanya terkait dengan pemanggilan kali ini, saksi tersebut tidak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

Opik menyudahi dan buru-buru ingin keluar dan meninggalkan Mapolres Subang.

"Sudah ya, Kang, maaf, saya buru-buru pengin keluar," ucap Opik.

Hingga berita ini naik, sejumlah saksi yang diperiksa belum diketahui identitasnya.

Baca: 104 Hari Kasus Subang: Pegawai Yayasan Milik Yosef Diperiksa Polisi bersama Sejumlah Saksi Lainnya

Belum ada informasi lanjutan dalam kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dari 55 saksi dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Kasus ini pun sudah diambil alih dari Polres Subang ke Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).

Sudah lebih dari 100 hari setelah jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Rau (23) ditemukan, polisi belum juga menetapkan siapa yang bertanggung jawab.

Hari ini, Selasa (30/11/2021), polisi memanggil sejumlah saksi di Satreskrim Polres Subang.

Baca: Anak Tiri Yosef sempat Dituding Ikut Geng Motor Muncul ke Publik Tegaskan Tak Terlibat Kasus Subang

Saksi tersebut yakni salah satu pegawai dari Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dinaungi oleh Yosef (55), suami Tuti atau ayah Amalia.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait siapa saja yang akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

Terdapat kabar juga, pada hari ini empat saksi dari kasus kematian Tuti dan Amalia akan kembali dipanggil polisi.

Sebelumnya, pada Rabu (18/8/2021), jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard.

Alphard berada di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan, meski saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Polda, namun masih ada beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan d Polres Subang.

"Lokasinya di Polres Subang, karena masih masyarakat yang domisili di sana, sehingga diserahkan penyidik Polres Subang meski saat ini kasusnya sudah ditarik ke sini," ujar Erdi, saat dihubungi Selasa (29/11/2021).

Hari ini, bakal ada empat orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Subang.

"Empat orang saksi, dan itu akan diminta keterangan di Polres Subang," katanya.

Erdi tidak menjelaskan siapa saja nama-nama saksi yang akan dimintai keterangan berkaitan dengan perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," katanya.

Menurut Erdi, saat ini pihaknya tengah fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi.

Nantinya, saksi-saksi itu akan dikerucutkan untuk didalami.

"Diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami, bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," ucapnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP! Ini Identitas Satu Saksi Kasus Subang yang Diperiksa Polisi Hari Ini, Buru-buru Pergi

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved