Minggu, 10 Mei 2026

LIVE UPDATE

Terlibat Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Lia Susanti Divonis 4 Tahun Enam Bulan Penjara

Selasa, 30 November 2021 18:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kembali digelar hari ini, Senin (29/11/2021).

Di mana dalam kasus ini ada tiga orang terdakwa, mulai dari Lia Susanti sebagai selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Saat membacakan amar putusan, Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo menjatuhkan vonis hukuman terhadap Lia Susanti selama 4 tahun penjara.

Apabila terdakwa tidak bisa membayar denda sebesar Rp 300 juta maka hukuman diganti dengan subsider 6 bulan penjara.

Dalam vonisnya sendiri, hakim menyampaikan beberapa alasan yang melandasi keputusan pada kasus tersebut.(*)

# Banten # Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) # korupsi # LIVE UPDATE

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved