LIVE UPDATE
Terlibat Kasus Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Lia Susanti Divonis 4 Tahun Enam Bulan Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang lanjutan perkara kasus korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten kembali digelar hari ini, Senin (29/11/2021).
Di mana dalam kasus ini ada tiga orang terdakwa, mulai dari Lia Susanti sebagai selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Saat membacakan amar putusan, Ketua Majelis Hakim Slamet Widodo menjatuhkan vonis hukuman terhadap Lia Susanti selama 4 tahun penjara.
Apabila terdakwa tidak bisa membayar denda sebesar Rp 300 juta maka hukuman diganti dengan subsider 6 bulan penjara.
Dalam vonisnya sendiri, hakim menyampaikan beberapa alasan yang melandasi keputusan pada kasus tersebut.(*)
# Banten # Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) # korupsi # LIVE UPDATE
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
PNS Bea Cukai Dedi Congor Kabur, Lari Hindari Wartawan seusai Diperiksa KPK soal Kasus Suap Impor
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Kasus Terkonfirmasi di MV Hondius Bertambah, WHO Tegaskan Hantavirus Bukan Pandemi "Covid Baru"
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Curhat Peserta Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih, Keluhkan Jawaban CAT yang Berubah Sendiri
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.