Sabtu, 25 April 2026

HOT TOPIC

Oknum Polisi di Sorong Tega Bakar Sang Istri hingga Tewas, Begini Nasib Pelakunya Sekarang

Selasa, 30 November 2021 17:02 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum polisi di Sorong Kota, Papua Barat membakar istrinya hingga meninggal dunia pada April 2021 lalu.

Aksi ini dilakukan lantaran adanya masalah ekonomi.

Akibatnya, kini pelakunya divonis 14 tahun penjara.

Oknum polisi tersebut bernama Bripka I Putu Susitana.

Vonis hakim yang diberikan tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.

Hal itu disampaikan oleh majelis hakim Rivai Rasyid Tukuboya saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Sorong pada Senin (29/11/2021).

"Terdakwa Bripka I Putu Susitana divonis bersalah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Bidasari Sahabudin meninggal dunia," katanya.

Insiden memilukan itu terjadi pada (28/4/2021) sekira pukul 12.00 WIT di sebuah rumah di Jalan Tribata, Kelurahan Dum Timur, Distrik Sorong, Kepulauan Kota Sorong, Papua Barat.

Baca: Suami Bakar Istri dan Anak Ternyata karena Masalah Ranjang, Sering Minta Jatah 5 Kali Sehari

Baca: Cemburu Diselingkuhi, Suami Bakar Istri yang Sedang Hamil Hidup-hidup, Anak Ikut Jadi Korban

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/11/2021), dari keterangan saksi, Susitana membakar istrinya saat terlibat adu mulut.

Kemudian pelaku sempat memukul korban lalu mengambil kompor yang biasa digunakan untuk memasak.

Pelaku lalu mengambil minyak tanah dan menyiramkannya ke tubuh korban lalu menyulutnya menggunakan api.

Dalam kondisi istrinya terbakar, terdakwa sempat berteriak untuk meminta bantuan kepada tetangganya.

Dalam keadaan terbakar, pelaku sempat memeluk korban dan mengaku akan meninggal bersama.

Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun meninggal dunia akibat luka bakar hampir di sekujur tubuh.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan mengatakan, motif pembakaran tersebut lantaran adanya masalah ekonomi.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Bakar Istri hingga Tewas di Sorong Divonis 14 Tahun Penjara"

# Kapolres Sorong Kota # oknum polisi # pembakaran # Sorong Kota

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved