Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Polisi Sita Sabu 35 Kg Senilai Rp 53 Miliar dari Bandar Narkoba yang Lindas Polisi di Cirebon

Selasa, 30 November 2021 15:02 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelarian pelaku penabrak anggota polres Jakarta Pusat, Iptu JM berakhir.

Ia ditangkap di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah pada Senin (29/11/2021).

Penangkapan itu juga memberikan bukti baru bagi polisi.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Polres Jakarta Pusat mengembangkan kasus itu ke Aceh untuk membongkar jaringan itu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan pihaknya menemukan gudang penyimpanan narkoba di Aceh dan mengamankan dua tersangka.

"Dari pengembangan tersangka penabrak anggota polisi, kami menemukan gudang narkotika di Aceh dan ada dua orang pelaku kami amankan," ujarnya.

Polisi kemudian mengamankan bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara.

Namun, Panji belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu sampai pihaknya bisa membongkar jaringan narkoba itu.

Baca: BNNP Jambi Tangkap Bandar Besar Sabu, Satu Orang Rekan Pelaku Kabur Berhasil Melompat dari Mobil

Pihaknya akan merilis kasus narkoba ini bila semua pelaku sudah tertangkap.

"Nanti akan kami sampaikan, dalam keterangan rilis," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek bandar narkoba di Rest Area KM 208 Cirebon, Jawa Barat arah ke Jakarta pada Minggu (21/11/2021).

Saat akan ditangkap, pelaku berhasil melarikan diri menggunakan mobil lalu menabrak perwira polisi Iptu JM.

Iptu JM langsung menjalanimedis seusai ditabrak oleh pelaku bandar narkoba.

Pasalnya, kaki korban mengalami patah kaki bagian kiri yang cukup parah.

Tim medis kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan operasi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya membentuk tim khusus untuk menangkap pelaku.

"Timsus yang kami buat ini anggota gabungan dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat," kata Hengki.

Dari tangan pelaku itu, pihaknya berhasil menyita seberat 35 kilogram sabu yang bila dirupiahkan, barang itu bisa mencapai Rp 53 miliar.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pelaku Pelindas Anggota Polres Jakarta Pusat Ditangkap, Polisi Temukan Gudang Narkoba

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bandar narkoba # Polres Jakarta Pusat # Waleri # Kendal

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved