Kamis, 15 Mei 2025

Viral Video

Viral Video Mahasiswa KKN Hina Nama Desa Kubu Kandang di Jambi, Akhirnya Dikenakan Sanksi Adat

Sabtu, 27 November 2021 11:26 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa menyebut kalimat mencela sambil bercanda viral di media sosial.

Mahasiswa yang sedang menjani Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencela nama desa yang mereka gunakan untuk menjalani KKN.

Seusai video tersebut viral, mereka dikenai sanksi adat yang berlaku di sana.

Dalam video berdurasi 16 detik itu terlihat mahasiswi yang sedang berada suatu minimarket di Kota Jambi.

Mereka lalu terdengar menyebut nama suatu daerah, yakni Desa Kubu Kandang.

Nama desa itulah yang diduga dijadikan bahan candaan dan hinaan oleh para mahasiswa.

“Woy-woy anak kubu, anak kubu, anak kubu, anak Kubu Kandang Ha-ha-ha,” ucap satu di antara mahasiswi yang bercanda ke mahasiswi lainnya.

Sejumlah mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa dari perguruan tinggi di Jambi yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Aksi tersebut rupanya diketahui warga dan membuat mereka geram.

Baca: Viral Video Mahasiswa KKN Menghina Nama Desa Kubu Kandang di Jambi, Disidang lalu Kena Sanksi Adat

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kubu Kandang, Harun mengaku mendapati unggahan tersebut melalui pemuda desa.

Setelah itu, ia beserta tokoh pemuda, ketua adat dan perangkat desa segera melakukan musyawarah tentang silang sengketa antara mahasiswa kukerta dengan masyarakat desa Kubu Kandang.

“Saya melihat ini setelah videonya viral di Medsos, pemuda yang melaporkan kepada saya. Minggu lalu sekira pukul 16.00 WIB saya, tokoh pemuda, ketua adat dan perangkat desa segera melakukan musyawarah tentang silang sengketa antara mahasiswa kukerta dengan masyarakat desa Kubu Kandang,” kata Harun Kepala Desa Kubu Kandang, Rabu (24/11/2021).

Hasan menyebut, perbuatan mahasiswa tersebut baik perbuatan tingkah laku dan perkataan mengarah pada hukum yang ada di desa dan pemerintah desa.

Mahasiswa tersebut dianggap telah melecehkan nama baik desa mereka.

Sehingga mereka diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

Baca: Berulah hingga Video Mereka Viral, Mahasiswa KKN di Jambi Didenda Sanksi Adat

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang. Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang,” katanya.

Pada Minggu (21/11) sekira pukul 20.00 WIB, pemerintah desa melalui musyawarah desa sepakat memberikan sanksi sesuai hukum adat yang ada di desa.

Mereka yang mencela dikenakan denda adat berupa kambing beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

Kendati demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan kukerta di desanya.

Hanya saja harus sesuai dengan perjanjian yang dibuat, karena pihak desa tidak ingin lagi kejadian tersebut terulang kembali.

“Semua denda yang diberikan sudah dipenuhi pada Selasa malam, Mereka juga sudah meminta maaf atas perbuatan penghinaan tersebut di depan masyarakat umum Desa Kubu Kandang,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Mahasiswa KKN Menghina Nama Desa di Jambi Dikenai Sanksi Adat

# MahasiswaKKN # Lecehkan # NamaDesa # Kuliah Kerja Nyata (KKN) # Viral Video # Sanksi Adat # Desa Kubu Kandang

Video Production: Jastika
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved