Kamis, 15 Mei 2025

Viral Video

Viral Video Polisi Usir Relawan Pengawal Ambulans di Medan, Polda Sumut Buka Suara Tanggapi Video

Jumat, 26 November 2021 21:48 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah video ramai diperbincangkan di media sosial Tiktok dengan akun @rpaisumaterautara soal pengusiran relawan patwal ambulan Indonesia (RPAI) yang tengah membantu sebuah mobil medis yang sedang membawa pasien di jalan raya.

Terlihat dalam video singkat seorang pria yang mengendarai sepeda motor yang diduga polisi lalulintas mengenakan rompi hijau meminta dua relawan yang tengah membantu sopir ambulan menuju rumah sakit tujuan diminta segera menyingkir dari jalanan.

Meski demikian terlihat para relawan terus bertahan membantu mobil tersebut agar lancar sampai tujuan meski berulang kali diusir.

"Hadeh, ada yang bantu pendampingan malah di usir sama pak pol," ucap narasi dalam video tersebut, yang dilihat pada Rabu (24/11/2021).

Kejadian itu pun disebut-sebut terjadi di Jalan Putri Hijau menuju ke Jalan Guru Patimpus, Medan.

Salah seorang netizen yang melihat pun langsung berkomentar.

Ia mempertanyakan kenapa bukan polisi yang mengawal.

"Viralkan. Kenapa gak polisi yang bantu. Tugas polisi kan mengayomi masyarakat," tulis netizen.

Relawan Patwal Ambulan Indonesia (RPAI) merupakan komunitas masyarakat sipil yang kerap memberikan pengawalan terhadap beberapa mobil seperti ambulan, damkar.

"Apa kami tidak bisa berbuat banyak untuk masyarakat terutama dalam hal pendampingan ambulan," lanjut akun tersebut.

Saat ini postingan tersebut telah disukai sebanyak 3.961. Beragam komentar pun muncul dalam kolom komentar.

Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan soal pengawalan sudah diatur dalam undang-undang tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Baca: Viral Video Istri Pergoki Suami Semobil dengan Wanita Lain, Istri Nyaris Lempar Batu ke Mobil

Baca: Viral Foto Fenomena Awan yang Tak Lazim di Langit Jakarta, Ini Penjelasan BMKG

Adapun yang berhak melakukan pengawalan yakni Polisi lalulintas.

Meski demikian dalam hal ini polisi tak melarang para relawan untuk berbuat baik.

Dia menyebutkan sebaiknya para relawan berkomunikasi dengan anggota polantas yang bertugas di wilayah tujuan ataupun wilayah penjemputan.

Hal itu perlu dilakukan agar aturan yang telah dibuat dan ditegakkan tidak bias.

"Jadi kalau untuk pengawalan yang dilakukan rekan-rekan relawan seyogyanya dikomunikasikan, dikordinasikan dengan satuan lalulintas setempat atau petugas lalulintas yang memang dilalui ada di Jalan raya," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Meski demikian, ia pun meminta agar masyarakat dapat memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulan, damkar dan lain sebagainya.

"Berikan jalan, ruang untuk ambulance dan sebagainya agar bisa secepatnya menuju ke tempat yang dituju. Apalagi sedang membawa pasien yang sakit," ucapnya.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Viral Aksi Polisi Usir Relawan Kawal Mobil Ambulans di Medan, Hingga Polda Angkat Bicara

# Medan # RelawanPengawalAmbulans # PolisiUsirRelawanPengawalAmbulans

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Medan

Tags
   #Medan   #Polda Sumut   #TikTok   #viral

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved