Senin, 13 April 2026

LIVE UPDATE

Pria di Tapin Cabuli Bocah 7 Tahun, Diiming-iming Permen, Keluarga Curiga Ada Bekas Sperma di Baju

Jumat, 26 November 2021 19:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim unit PPA Polres Tapin berhasil mengamankan pria berinisial S (52), tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial I (7), Jumat (26/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka S karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2 November 2021.

Pelaku memberikan iming-iming dibelikan jajan berupa permen dan makanan.

Baca: Ayah di Salatiga Cabuli Anak Kandung Selama 11 Tahun, Korban Diancam dan Diberi Uang Rp 10 Ribu

Baca: Terungkap Fakta Karyawati yang Dicabuli Bosnya di Solo, Korban Dilecehkan di Dalam Mobil BMW Pelaku

Korban kemudian dibawa tersangka ke dalam kamar rumahnya. Saat di dalam kamar, korban dipinjami handphone milik tersangka untuk mendengarkan musik.

Iksan mengatakan saat korban asyik mendengarkan musik, tersangka langsung mencabuli korban. (*)

# Polres Tapin # pencabulan # mencabuli 

Editor: Aprilia Saraswati
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Polres Tapin   #pencabulan   #mencabuli

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved