LIVE UPDATE
Pria di Tapin Cabuli Bocah 7 Tahun, Diiming-iming Permen, Keluarga Curiga Ada Bekas Sperma di Baju
TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim unit PPA Polres Tapin berhasil mengamankan pria berinisial S (52), tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial I (7), Jumat (26/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Iksan Prananto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka S karena telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 2 November 2021.
Pelaku memberikan iming-iming dibelikan jajan berupa permen dan makanan.
Baca: Ayah di Salatiga Cabuli Anak Kandung Selama 11 Tahun, Korban Diancam dan Diberi Uang Rp 10 Ribu
Baca: Terungkap Fakta Karyawati yang Dicabuli Bosnya di Solo, Korban Dilecehkan di Dalam Mobil BMW Pelaku
Korban kemudian dibawa tersangka ke dalam kamar rumahnya. Saat di dalam kamar, korban dipinjami handphone milik tersangka untuk mendengarkan musik.
Iksan mengatakan saat korban asyik mendengarkan musik, tersangka langsung mencabuli korban. (*)
# Polres Tapin # pencabulan # mencabuli
Videografer: Radifan Setiawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pengasuh Ponpes Bangkalan Cabuli Santriwati Kini Jadi Tersangka, UF & Adiknya Terbukti Rudapaksa
6 hari lalu
Saksi Kata
Terungkap! Modus Mengobati Penyakit Jadi Kedok Aksi Bejat Kakek Ini, Korbannya Siswa SD
Minggu, 22 Maret 2026
Tribunnews Update
Hendak Kabur ke Luar Negeri, Pemimpin Ponpes Tersangka Pencabulan Santri di Lombok Ditangkap
Jumat, 20 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.