Terkini Daerah
Ibunya Bekerja sebagai ART dan Tidak Tinggal Di Rumah, DRS Jual Perabotan Rumah secara Diam-diam
TRIBUN-VIDEO.COM - Demi bisa bersenang-senang dengan teman perempuannya, DRS (24) menjual perabotan di dalam rumah orang tuanya.
DRS kemudian dilaporkan orang tuanya ke polisi.
Pria asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul, Yogyakarta itu tidak punya pekerjaan sehingga.
Akibat perbuatannya tersebut, sang ibu, Paliyem (57) melaporkan anaknya ke kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo mengungkapkan, aksi DRS yang menjual seluruh barang perabotan di rumahnya tidak diketahui oleh ibunya.
"Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kasihan Bantul sejak dua bulan lalu. Dia tinggal di tempat ia bekerja," ungkapnya.
Baca: Ibu Pemuda Jual Perabotan Rumah dan Genteng Enggan Cabut Laporan: Kelakuan di Luar Batas Wajar
Selama ini DRS tinggal sendiri di rumah tersebut, sedangkan ayahnya juga sudah meninggal.
DRS sempat bekerja sebagai ojek online di sekitar Terminal Giwangan.
Namun motor yang ia gunakan bekerja justru digadaikan ke temannya.
Saat tak bisa bekerja menjadi ojol karena tak punya kendaraan, ia mulai mengenal perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang tinggal di Yogyakarta.
"Sekitar tanggal 14 Oktober dia sudah mulai menjual perabotan rumah tangga, ada lemari, meja, kursi, semua perabotan di rumah habis. Termasuk daun pintu semua sudah habis," ungkapnya.
Hingga terakhir, pada hari Minggu (7/11/2021) kemarin DRS berniat menjual genting rumahnya.
Genting rumahnya sudah diangkut ke dalam truk untuk dijual, beruntung warga sekitar sempat menghentikan dan melaporkan perbuatan DRS ke ibunya.
Melihat isi rumahnya sudah dalam kondisi kosong, termasuk genting rumah sudah diturunkan, Paliyem sontak marah dan melaporkan anaknya ke Polsek Pundong.
"Orang tuanya juga sudah bilang bahwa dirinya, Pak RT, tetangga, sudah sering menasehati, tapi tetap tidak bisa. Ibunya pun minta dilanjutkan (proses hukum)," katanya.
Heru menyatakan bahwa pada hari minggu itu pihaknya sempat memberikan waktu untuk mediasi.
Namun karena kesabaran sang Ibu sudah habis, DRS tetap dilaporkan ke Polsek Pundong.
"Saat itu kita kasih waktu untuk mediasi, namun paginya tetap melaporkan. Dan kita dari polsek tetap melayani laporan tersebut," tambahnya.
Baca: Jual Perabotan Rumah untuk Senangkan Pacar, Anak di Bantul Dipolisikan Ibunya, Meja Kursi Habis
Dari pengakuan tersangka, perabotan rumah tangga telah dijual dengan harga yang jauh dari pasaran.
Misalnya lemari dan empat kursi panjang dijual seharga Rp 500 ribu.
Sementara dua daun pintu, meja kursi dijual seharga Rp 700 ribu.
"Harganya tidak sesuai, yang penting dia dapat uang. Uangnya itu digunakan untuk foya-foya bersama teman perempuannya," bebernya.
"Padahal kalau satu pintu saja, kalau normal dijual bisa Rp 2,5 juta. Sementara total kerugian kalau dihitung kurang lebih Rp 24 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya, DRS saat ini meringkuk di sel tahanan Polsek Pundong.
Polisi menjeratnya dengan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ibu di Bantul Polisikan Anak Karena Jual Perabotan Rumah: Uangnya Untuk Senangkan Perempuan
Sumber: Tribunnews.com
Local Experience
Ki Hadjar Dewantara Bapak Pendidikan Nasional yang Lahir di Yogyakarta dan Mengabdi untuk Bangsa
2 hari lalu
Local Experience
Perkembangan Pesat Pasar Legi Kotagede pada Masa Pemerintahan Hindia Belanda hingga Renovasi
4 hari lalu
Local Experience
Pembangunan Keraton Yogyakarta oleh Sultan Hamengku Buwono I Sebagai Arsitek Sekaligus Pendiri
4 hari lalu
Local Experience
Pasar Legi Kotagede Sebagai Pasar Tertua di Yogyakarta yang Telah Ada Sejak Masa Kerajaan Mataram
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.