Sabtu, 11 April 2026

HOT TOPIC

Polda Jabar Panggil Lagi Yosef Jelang 100 Hari Pembunuhan Subang, Total Sudah 16 Kali Diperiksa

Kamis, 25 November 2021 20:09 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi kunci pembunuhan di Subang, Jawa Barat yakni Yosef disebut dipanggil kembali oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kamis (25/11/2021).

Yosef bersama kuasa hukum pun terlihat memenuhi panggilan dan datang sekira pukul 11.45 WIB.

Hingga kini, Yosef disebut telah dipanggil atas kasus pembunuhan istri dan anaknya tersebut sebanyak 16 kali.

Dilansir Tribunjabar.id, Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memberikan keterangan.

Dalam pemanggilan pihak kepolisian ada tiga orang yang diperiksa.

Diantaranya yakni Yosef, Yoris dan Danu.

Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum.

Sedangkan Yosef yang mengenakan kaus putih lengkap dengan pecinya pun datang bersama sang kuasa hukum sekira pukul 11.45 WIB.

Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosef menyatakan siap kembali menjalani pemeriksaan.

"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosef.

Rohman mengatakan jika sang klien memang total sudah dipanggil sebanyak 16 kali.

"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujarnya.

Pengungkapan pelaku kasus pembunuhan Tuti dan Amalia disebut kini telah mengerucut.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan yang terjadi.

Seperti pemeriksaan TKP, Autopsi ulang hingga pemeriksaan puluhan saksi.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS SUBANG, Polda Jabar Panggil Tiga Saksi, Bukan Wajah Baru, Ada yang Jalani Pemeriksaan Ke-16

# HOT TOPIC # Polda Jabar # Yosef # pembunuhan # Subang

Editor: Radifan Setiawan
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #HOT TOPIC   #Polda Jabar   #Yosef   #pembunuhan   #Subang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved