Hot Topic
Begini Kronologi Aksi Komplotan Copet 1 Keluarga di Sirkuit Mandalika hingga Dibekuk Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Komplotan copet satu keluarga beraksi di perhelatan WSBK di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun aksinya terlacak oleh pihak kepolisian hingga mereka dibekuk pada Minggu (21/11/2021).
Lantas bagaimana kronologi kejadian ini?
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (25/11/2021), Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata memberikan penjelasan.
Komplotan copet ini berjumlah depalan orang.
Baca: Terungkap! Komplotan Copet di Mandalika Ternyata akan Undang Jaringan Internasional saat MotoGP 2022
Empat di antaranya terdiri atas satu keluarga dan tetangganya.
Satu keluarga tersebut terdiri atas ayah (DC), ibu (LO) dan anak (DA).
Sedangkan tetangganya berinisial AW.
Mereka datang dari Jakarta pada Jumat (19/11/2021).
Kemudian mereka mencari kos-kosan di daerah Lombok untuk penginapan.
Baca: Ibu Rumah Tangga Jadi Copet, Saipul Jamil Segera Bebas hingga Bonus untuk Atlet Olimpiade Tokyo
Akhirnya mereka menemukan kos-kosan tersebut di Desa Gerupuk.
Untuk melancarkan aksinya din Sirkuit Mandalika,
mereka menyewa kendaraan.
Hari mengungkapkan modus para pelaku adalah mengambil barang berharga dari tas wanita yang terbuka saat kondisi lengah.
Saat melakukan aksinya, para pelaku membagikan tugas maisng-masing.
Hari menerangkan, anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian.
Baca: Viral Video Aksi Pencopetan di Alun-alun Bandung, Pelaku 2 Orang Pria, Polisi: Belum Ada Laporan
Sedangkan ibunya sebagai eksekutor.
Sementara itu, tetangganya sebagai pengoper barang.
Lantas, ayahnya yang terakhir bertindak pengumpul barang.
"Anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku mengoper barang, dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang," ujarnya.
Aks mereka terungkap saat polisi berhasil menangkap saru pelaku di antara mereka di Sikuit Mandalika.
Sedangkan tiga lainnya dibekuk di Pelabuhan Lembar.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi kembali menangkap empat orang lainnya.
Empat orang itu diringkus di kapal feri menuju ke Bali.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.
Tak hanya itu, polisi juga menyita topi, baju, dan sweater yang dikenakan para pelaku saat beraksi.
Empat pelaku yang termasuk satu keluarga dan tetangganya kini sudah ditetapkan tersangka.
Sedangkan empat lainnya masih dilakukan pemeriksaan.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," terangnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, komplotan tersebut juga melakukan aksi pencopetan di Batam.
Bahkan mereka juga pernah beroperasi sampai ke luar negeri.
Yakni Singapura dan Malaysia.
Aksi mereka sudah tercatat mencapai puluhan kali.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari Jakarta ke Lombok, 8 Copet Beraksi di WSBK Mandalika, Ada Komplotan Satu Keluarga"
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
Kronologi Rumah Jebol Dihantam Truk Ekskavator di Lampung Selatan, Saksi: Kendaraan Melaju Zig-zag
7 hari lalu
tribunnews update
Bus Sumber Selamat Diseruduk Truk di Madiun, Melaju hingga 50 Meter dan Tabrak Tiang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Debat Menteri Ara Vs Hercules soal Lahan di Tanah Abang, Berawal dari Blusukan Prabowo
7 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi 3 Pelajar SMP Tewas usai Kebut-kebutan Hantam Tiang Listrik di Barelang, Motor Ringsek
Senin, 6 April 2026
Live Tribunnews Update
Kronologi Tukang Becak Kritis Diamuk Massa usai Maling Pompa Air di Deli Serdang, Ibu-Anak Ditahan
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.