Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
Sebut Ibu Nirina Zubir Sudah Sepuh, Mantan ART Merasa Dapat Kepercayaan untuk Balik Nama & Jual Aset
TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Riri Khasmita mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Syakhruddin baru-baru ini memberikan pembelaan terhadap kliennya.
Ia menyebut Riri mendapat amanah dari Ibunda Nirina untuk melakukan balik nama aset.
Bahkan Riri juga mendapat kepercayaan untuk menjual aset-aset tersebut.
Dikutip dari Tribunnews pada Kamis (25/11/2021), belum lama ini pihak Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya menjelaskan, terkait awal mula ia bisa menjadi pemilik atas enam aset tanah dan bangunan milik Cut Indria Martini, almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Syakhruddin selaku kuasa hukum Riri, menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.
Saat itu mendiang ibunda Nirina Zubir sedang kesulitan keuangan, sehingga mengambil untuk langkah mengagunkan beberapa asetnya ke bank.
Baca: Bantah Gelapkan Aset, Mantan ART Sebut Nirina Zubir Dapat Uang dari Jual Aset Sebesar Rp 600 Juta
Takut tak bisa mendapat pinjaman karena almarhumah kala itu sudah tua, akhirnya beberapa aset tersebut dibalik nama dengan nama Riri.
Hal itu diungkapkan Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).
"Karena tidak bisa (dengan nama Cut Indria Martini) alasannya sudah sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," bebernya.
Syakhruddin mengatakan saat itu kliennya memenuhi syarat untuk mengagunkan aset tanah milih mendiang ibunda Nirina.
Sehingga pihak bank percaya pada Riri dan dapat memberikan pinjaman uang.
"Klien saya memenuhi syarat karena ada usaha," kata Syakhruddin.
"Sehingga bank percaya sama Riri untuk mengeluarkan uang itu," lanjutnya.
Pihak Riri Khasmita mengklaim tak hanya mendapat kuasa untuk mengagunkan aset tanah, namun juga menjualnya.
Baca: Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina, Kementerian ATR/BPN Harap Segera Selesai
Syakhruddin menegaskan bahwa pihaknya sudah memegang bukti surat penunjukkan kuasa.
Surat kuasa tersebut bahkan sudah ditanda tangani oleh kakak Nirina Zubir bernama Finta berserta suaminya.
"Finta, kakak tertua Nirina Zubir beserta suami tanda tangan menunjuk kuasa kepada Riri. Kami pegang data itu," tutur Syakhruddin.
Saat ini Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina sedang mendekam di tahanan karena diduga melakukan penggelapan atas enam aset tanah.
Riri diduga membawa kabur enam aset tanah yang sudah dijual dan digadaikan dengan nominal Rp 17 miliar.
Selain Riri ada empat orang lainnya yang dijadikan tersangka yakni suami Riri yang bernama Edrianto, dan tiga orang notaris.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Riri Khasmita Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Ada Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir
# Ibunda Nirina Zubir # mantan art ibunda nirina zubir # Riri Khasmita # jual aset # mafia tanah
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Nirina Zubir Layangkan Surat Terbuka seusai Adu Mulut dengan Kuasa Hukum Riri Khasmita
Kamis, 4 April 2024
TRIBUN-VIDEO UPDATE
Kelimpungan! Prabowo Subianto Rela Jual Aset dan Tanah untuk Hidupi Partai Gerindra: Terpaksa
Rabu, 20 September 2023
Konflik Ukraina Vs Rusia
Ukraina Jual Aset Negara untuk Mendanai Suplai Perang, Banyak Perusahaan Dijual
Senin, 24 April 2023
Kabar Selebriti
Banyak Dihujat, Aldila Jelita Akui Mati-matian Berjuang demi Kesembuhan Indra Bekti
Kamis, 5 Januari 2023
LIVE UPDATE SELEB
Buktikan Tak Bergantung pada Donasi, Aldila Jelita Mulai Jual Aset untuk Pengobatan Indra Bekti
Selasa, 3 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.