Kamis, 15 Mei 2025

Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Sebut Ibu Nirina Zubir Sudah Sepuh, Mantan ART Merasa Dapat Kepercayaan untuk Balik Nama & Jual Aset

Kamis, 25 November 2021 14:05 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Riri Khasmita mantan asisten ibunda Nirina Zubir, Syakhruddin baru-baru ini memberikan pembelaan terhadap kliennya.

Ia menyebut Riri mendapat amanah dari Ibunda Nirina untuk melakukan balik nama aset.

Bahkan Riri juga mendapat kepercayaan untuk menjual aset-aset tersebut.

Dikutip dari Tribunnews pada Kamis (25/11/2021), belum lama ini pihak Riri Khasmita melalui kuasa hukumnya menjelaskan, terkait awal mula ia bisa menjadi pemilik atas enam aset tanah dan bangunan milik Cut Indria Martini, almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Syakhruddin selaku kuasa hukum Riri, menjelaskan bahwa pemindahan aset ke tangan kliennya merupakan kehendak dari almarhumah ibunda Nirina Zubir.

Saat itu mendiang ibunda Nirina Zubir sedang kesulitan keuangan, sehingga mengambil untuk langkah mengagunkan beberapa asetnya ke bank.

Baca: Bantah Gelapkan Aset, Mantan ART Sebut Nirina Zubir Dapat Uang dari Jual Aset Sebesar Rp 600 Juta

Takut tak bisa mendapat pinjaman karena almarhumah kala itu sudah tua, akhirnya beberapa aset tersebut dibalik nama dengan nama Riri.

Hal itu diungkapkan Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Intinya adalah pembalik nama atas dasar surat kuasa. Diawali dengan kebutuhan uang, kemudian diagunkan ke bank," ujar Syakhruddin di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (24/11/2021).

"Karena tidak bisa (dengan nama Cut Indria Martini) alasannya sudah sepuh, otomatis dibalik nama ke atas klien saya," bebernya.

Syakhruddin mengatakan saat itu kliennya memenuhi syarat untuk mengagunkan aset tanah milih mendiang ibunda Nirina.

Sehingga pihak bank percaya pada Riri dan dapat memberikan pinjaman uang.

"Klien saya memenuhi syarat karena ada usaha," kata Syakhruddin.

"Sehingga bank percaya sama Riri untuk mengeluarkan uang itu," lanjutnya.

Pihak Riri Khasmita mengklaim tak hanya mendapat kuasa untuk mengagunkan aset tanah, namun juga menjualnya.

Baca: Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Keluarga Nirina, Kementerian ATR/BPN Harap Segera Selesai

Syakhruddin menegaskan bahwa pihaknya sudah memegang bukti surat penunjukkan kuasa.

Surat kuasa tersebut bahkan sudah ditanda tangani oleh kakak Nirina Zubir bernama Finta berserta suaminya.

"Finta, kakak tertua Nirina Zubir beserta suami tanda tangan menunjuk kuasa kepada Riri. Kami pegang data itu," tutur Syakhruddin.

Saat ini Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina sedang mendekam di tahanan karena diduga melakukan penggelapan atas enam aset tanah.

Riri diduga membawa kabur enam aset tanah yang sudah dijual dan digadaikan dengan nominal Rp 17 miliar.

Selain Riri ada empat orang lainnya yang dijadikan tersangka yakni suami Riri yang bernama Edrianto, dan tiga orang notaris.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Riri Khasmita Merasa Dipercaya Balik Nama Sertifikat Tanah, Ada Bukti Kuasa dari Kakak Nirina Zubir

# Ibunda Nirina Zubir # mantan art ibunda nirina zubir # Riri Khasmita # jual aset # mafia tanah

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved