Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Heboh Mobil Goyang di Jambi, Diberi Sanksi Adat dan Dinikahkan

Rabu, 24 November 2021 20:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua sejoli yang kepergok polisi dan warga saat asyik bergoyang dalam mobil di Kota Sungai Penuh akhirnya dijatuhi denda adat.

Perbuatan yang dilakukan dua sejoli itu diketahui warga Minggu (21/11/2021) siang.'

Keduanya digerebek warga RT 04 Desa Koto Renah, Kota Sungai Penuh bersama polisi saat berduaan dalam mobil.

Di dalam mobil tersebut terdapat sepasang sejoli yang diduga berbuat hal tak senonoh.

Setelah berhasil digerbek, kedua pasangan berinisial DSM (27) dan GN (27) dibawa ke Kantor Desa. Keduanya menjalani sidang adat dan mendapat sanksi.

Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan itu didenda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Namun, dinilai dengan uang.

"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.

Baca: Viral Video Sepasang Kekasih Mesum di Bekasi, Perekam Sindir Pemeran Wanita yang Agresif

Selain itu, perempuan dan laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesuai agama masing-masing.

"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung? Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.

Diberitakan sebelumnya, mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga.

Saat didekati dan dilihat, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.

Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri.

Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang. Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.

Keduanya bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerbekan.

Saat digeledah warga juga menemukan pakaian dalam wanita yang terlepas dan tisu yang masih basah.

Kapolsek Kota Sungaipenuh AKP Regil Titisari turut langsung melakukan pengerbekan bersama warga.

Baca: Tampang Pelaku Rudapaksa & Penganiayaan Siswi SD di Malang, Kini Sudah Diringkus Bersama Istrinya

"Saya baru pulang, tiba di depan rumah, saya dengan warga memergoki mobil yang bergoyang goyang di tempat parkir. Selama ini sudah sering mobil ini parkir di sini, tapi kali ini tertangkap tangan langsung dan digerebek," katanya.

AKP Regil Titisari mengatakan, pasangan sejoli tersebut diserahkan kepihak aparat Desa Koto Renah.

Kedua orang tua mereka dan kades asal kedua sejoli ini pun ikut dipanggil guna mengikuti sidang adat.

"Kedua pasangan ini berasal dari Koto Majidin dan Koto Diair," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Sejoli yang Berada di Dalam Mobil Bergoyang di Sungai Penuh Didenda Adat dan Dinikahkan

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved