TRIBUNNEWS UPDATE
BPN Meluncurkan Aplikasi Sentuh Tanahku, E-wallet Bidang Pertanahan Hidarkan Warga dari Mafia Tanah
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait layanan pertanahan dan tata ruang.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan terus melakukan transformasi digital dengan meluncurkan Aplikasi Sentuh Tanahku.
Dengan aplikasi ini, siapapun bisa mengetahui informasi pertanahan secara berkala dan transparan, serta bisa dengan mudah mengurus legalitas tanah hanya melalui ponsel.
Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya mengatakan bahwa kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman serta kondisi pandemi.
"Saat ini, pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan publik yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja," kata Virgo dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).
Menurutnya salah satu aplikasi digital yang menjadi andalan dalam urusan pertanahan yaitu Sentuh Tanahku.
Dikutip dari Kompas.com, aplikasi tersebut merupakan bentuk transformasi digital yang sangat penting bagi para pemilik tanah.
Sentuh Tanahku dapat digunakan untuk mengakses informasi tanah secara lengkap dan aktual.
Bahkan, masyarakat dapat melihat status proses saat mengurus sertifikat tanah.
Selain itu, masyarakat yang tidak memiliki tanah juga bisa menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku untuk mendapatkan layanan Loketku, di mana masyarakat dapat mengambil janji tunggu sebelum datang ke kantor pertanahan.
Aplikasi ini dapat memudahkan masyrakat tidak menjadi korban mafia tanah.
Aplikasi Sentuh Tanahku ini dapat diunduh gratis di Playstore dan Appstore. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aplikasi Sentuh Tanahku, "E-wallet" Bidang Pertanahan"
# Aplikasi Sentuh Tanahku # Kementerian ATR/BPN # pertanahan
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Andy Prasetiyo
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
AHY Tegaskan Tidak Ada Yang Kebal Hukum Di Negeri Ini Terlebih soal Kasus Pertanahan
Rabu, 3 Desember 2025
Regional
Munas MASKI 2025, Menteri ATR/BPN Ajak Kelompok Ciptakan Administrasi Pertanahan yang Akurat
Rabu, 26 November 2025
Live Update
Wabup Halbar Curhat Langsung ke Menteri ATR, Sampaikan Kendala Pertanahan di Daerahnya
Rabu, 27 Agustus 2025
Menteri Nusron Wahid Minta Maaf atas Pernyataan Tanah Nganggur Milik Negara
Selasa, 12 Agustus 2025
Live Update
Warga 2 Kampung Gelar Aksi di Kantor BPN & Kejari Nagan Raya, Desak Pembebasan Keuchik Cot Rambong
Selasa, 8 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.