Terkini Daerah
Pria WNA yang Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menjerat AL (47), dengan pasal berlapis.
Adapun AL adalah warga Arab Saudi yang menyiram tubuh istrinya dengan air keras hingga tewas.
Pria tersebut disangka melanggar Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dan pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya maksimal pidana mati," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Septiawan Adi Prihartono kepada Kompas.com, Selasa (22/11/2021).
Baca: Motif Suami yang Siram Air Keras ke Istri di Cianjur, Cemburu saat Korban Bertemu Teman Sekolahnya
Adi menyebutkan, sejauh ini tersangka dinilai kooperatif selama menjalani proses pemeriksaan.
"Paling kendalanya di bahasa saja ya, karena tersangka ini mengaku tidak bisa berbahasa Indonesia," ujar dia.
Selaku warga negara asing (WNA), menurut Adi, tersangka akan mendapat pendampingan dari pihak kedutaan negara asalnya.
"Pihak kedutaan juga yang menyiapkan kuasa hukumnya. Kemarin mereka sudah menemuinya," ujar dia.
Lebih lanjut, Adi mengatakan, tersangka menganiaya korban yang baru dinikahi selama 1,5 bulan itu karena sakit hati dan cemburu.
Baca: Wanita di Cianjur yang Tewas setelah Disiram Air Keras oleh WNA Diduga Korban Kawin Kontrak
"Namun sakit hati karena apa, masih terus kita dalami motifnya," kata Adi.
Sebelumnya, S (21) ditemukan tergeletak dengan kondisi mengenaskan di teras rumahnya di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/11/2021) dini hari.
Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, karena diduga disiram air keras oleh suaminya sendiri Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Perempuan itu meninggal dunia dengan kondisi luka bakar mencapai 80 persen. Pelaku berhasil ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, saat hendak kabur ke negara asalnya.
# WNA # air keras # suami siram istri dengan air keras # Cianjur # hukuman mati
Baca berita lainnya terkait suami siram istri dengan air keras
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga Arab yang Siram Istrinya dengan Air Keras Terancam Hukuman Mati
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Sindikat Judi Online Terbongkar: WNA Jadi Operator di Indonesia atas Undangan Eks Veteran Kamboja!
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Detik-detik Fortuner Tabrak TNI AL! Korban Tewas di Tempat seusai Benturan Keras, Sopir WNA China
Sabtu, 9 Mei 2026
Nasional
Janji Kompensasi dari Dedi Mulyadi untuk Petani Sayur Cianjur agar Mengganti Jenis Tanaman
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
HAKIM Sebut Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Amatiran: Malu-maluin BAIS Aja
Jumat, 8 Mei 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD dan Novel Baswedan Kritik Sikap Hakim Sidang Militer Kasus Andrie Yunus yang Sebut G*bl*k
Jumat, 8 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.