Terkini Daerah
Keluarga Pencopet Tertangkap saat Beraksi di WSBK Mandalika, Beraksi sampai Malaysia dan Singapura
TRIBUN-VIDEO.COM, LOMBOK - Gelaran World Superbike (WSBK) Sirkuit Mandalika di Lombok, NTB tercoreng dengan tertangkapnya komplotan pencopet.
Mereka tertangkap basah sedang beraksi saat ajang balapan Superbike tersebut digelar.
Delapan orang ditangkap beberapa di lokasi dan sisanya pengembangan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari delapan orang yang ditangkap, empat orang di antaranya adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, dan satu orang tetangga.
Baca: Sekeluarga Jadi Komplotan Copet Internasional saat Race WSBK Mandalika, Berbagi Peran saat Beraksi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, empat orang yang merupakan satu keluarga itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat di antaranya (satu keluarga) sudah ditetapkan tersangka, sedangkan empat lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan mereka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya," ujar Hari dalam keterangan pers, Selasa (23/11/2021).
Ia menjelaskan, komplotan pencuri tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.
Si anak berinisial DA berperan sebagai pengalih perhatian.
Kemudian ibunya, LO, menjadi eksekutor.
Si tetangga berinisial AW bertugas mengoper barang, sementara ayah berinisial DC bertindak sebagai pengumpul barang.
Pelaku menyasar tas wanita yang terbuka dengan cara mengambil, mengoper, memepet, hingga membongkar hasil curian.
Aksi terbongkarnya kasus pencurian tersebut, berawal saat salah satu di antara mereka tertangkap langsung di Sirkuit Mandalika, sementara tiga orang lainnya ditangkap di Pelabuhan Lembar.
Baca: Pawang Hujan di NTB Lapor Polisi Buntut Hujan Deras di Sirkuit Mandalika, Ini Dasar Pelaporannya
Sedangkan empat lainnya yang masih dalam pengembangan ditangkap di kapal feri menuju Bali yang berhasil diringkus hari itu juga.
Menurut Hari, komplotan pencopet ini telah beroperasi sampai ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.
"Jadi mereka tidak hanya beroperasi di Lombok, melainkan di daerah lain seperti Batam di mana mereka sudah 50-an kali penjambretan, bahkan sampai ke Malaysia dan Singapura," ungkap Hari.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal pasal 363 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Keluarga Pencopet Ditangkap saat Beraksi di WSBK Mandalika, Pernah Beraksi di Malysia dan Singapura".
#WSBK Mandalika #Sirkuit Mandalika #Pencopet di Mandalika #Superbike
Sumber: Tribun Jateng
Live Update
Konser Tipe-X Tulungagung Jadi Ladang Keuntungan bagi Pencopet, Polisi Amankan 47 HP dari 49 Korban
Selasa, 11 Februari 2025
LIVE UPDATE
Copet di Rumah Khofifah Indar Parawansa Saat Open House Halalbihalal Ditangkap, Residivis Narkotika
Rabu, 8 Mei 2024
Travel
Selama Gelaran WSBK Mandalika 2023 Lebih dari 26 Ribu Kursi Lion Air Group Sold Out
Rabu, 8 Maret 2023
WSBK Mandalika 2023
Dorna Sports Apresiasi Crowd Control 59 Ribu Penonton di WSBK Mandalika 2023: Tahun Ini Lebih Baik
Rabu, 8 Maret 2023
Olahraga
Penonton WSBK Mandalika 2023 Tembus 60.000, Naik 14 Persen dari Tahun Lalu
Senin, 6 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.