Liputan Khusus
Perajin Miniatur Bambu Asal Padang, Belajar Banyak dari Dalam Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Berawal dari mantan narapidana, seorang lelaki bangkit dan kini bisa membuat kerajinan dari bambu yang bernilai ekonomis.
Lelaki ini bernama Budi Hartanto, tinggal di kota Padang.
Kota Padang sendiri merupakan ibu kota dari Sumatera Barat.
Disaat cuaca sedang terik sekitar pukul 11.12 WIB, pria ini tengah sibuk meraut bambu menjadi bagian kecil seperti lidi.
Setiap hari, ketika suasana hatinya sedang baik.
Ia dengan sabar mengolah bambu menjadi sebuah karya pada sebuah gang yang berlokasi di Jalan Klenteng, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari kreasi bambu tersebut, kini pria tersebut dapat menghasilkan karya yang punya nilai ekonomis.
Walau memiliki tato pada tubuhnya, Budi Hartanto sangat ramah dan suka tersenyum.
Susah hidupnya pernah menjalani masa tahanan selama 5 tahun akibat perbuatan yang dilakukannya sendiri.
Namun pada masa kelam tersebut iya mengembangkan dirinya dalam mengolah bambu.
Baca: Sosok Wali Kota Padang Kedua yang Legendaris, Bagindo Aziz Chan dan Rumah Masa Kecilnya
Baca: Kisah Penambang Pasir di Sungai Batang Kuranji, Demi Memenuhi Kehidupan Sehari-hari
Diceritakannya, dirinya dijatuhi hukuman sehingga dijebloskan ke dalam Lapas Semarang.
“Masuk penjara selama 5 tahun,” katanya dengan enteng.
5 tahun di dalam Lembaga Pemasyarakatan, ia bertemu macam-macam orang.
Salah satu narapidana yang menjadi teman dekatnya dan mengajarkannya mengolah bambu.
Dengan kondisi yang sudah tidak muda lagi, dengan sangat tenang dan penuh kesabaran.
Ia duduk menikmati harinya dengan merangkai sebuah menara.(*)
Sumber: Tribun Padang
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan, Wagub Babel Hellyana Siapkan Pledoi
4 hari lalu
LIVE UPDATE
Keindahan Tak Tergarap, Padang Sabana Mausui di Manggarai Timur Belum Dikelola Maksimal
5 hari lalu
Terkini Daerah
Keroyok Tuan Rumah Hajatan hingga Tewas, Tersangka Utama Terancam 7 Tahun Penjara
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.