Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Nasib Yana setelah 'Prank' Hilang Misterius, Ditetapkan Tersangka dan Terancam Penjara 5 Tahun

Senin, 22 November 2021 15:54 WIB
Tribun Jabar

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUN-VIDEO.COM, SUMEDANG - Polres Sumedang akhirnya menetapkan Yana Supriatna (40) warga Babakan Regol, Desa Sukajaya, Sumedang Selatan, Sumedang sebagai tersangka kasus kebohongan.

Sebelumnya, Yana menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Sumedang sejak Kamis (18/11/2021) malam.

Yana diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dirinya yang menggegerkan jagat pemberitaan. Yana sempat dilaporkan hilang di kawasan Cadas Pangeran, Sumedang, Jawa Barat.

Baca: Gara-gara Nge-Prank Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Yana Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi

Baca: Yana Supriatna Ditetapkan sebagai Tersangka atas Kasus Kebohongan Hilang Misterius di Cadas Pangeran

Pantauan TribunJabar.id, saat memasuki Aula Tribrata Polres Sumedang, pria yang berprofesi sebagai staf di salah satu Kantor Notaris di kawasan Sumedang Kota tersebut tampak mengenakan kemeja berwarna biru muda dengan pengawalan ketat sejumlah petugas.

"Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (22/11/2021).

Erdi mengatakan, penetapan tersangka terhadap Yana ini lantaran diduga telah membuat kegaduhan publik dengan membuat pesan suara seolah-olah menjadi korban penganiayaan

"Dia jadi tersangka karena membuat kegaduhan di masayarakat," tuturnya.

Atas perbuatan itu, lanjut Erdi, tersangka Y dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1/1964 tentang peraturan hukum pidana.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap pelaku, mengingat ancaman hukuman yang dikenakan kurang dari 5 tahun dan bukan merupakan Pasal pengecualian. Yang bersangkutan wajib melapor setiap hari," kata Erdi, menambahkan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS Yana 'Nge-Prank' Hilang di Cadas Pangeran Sumedang Jadi Tersangka, Ditahan?

Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved