Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Motif Pembunuhan Wanita di Gubuk Hutan Terungkap, Pelaku Emosi Istri Tak Mau Diajak Pindah Rumah

Senin, 22 November 2021 09:01 WIB
Tribun Jatim

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBU-VIDEO.COM - Dalam kematian wanita berinisial T (51), warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, adalah M (61) yang tak lain merupakan suami siri korban.

M dengan tega membacok T menggunakan celurit.

Seusai melakukan hal keji itu, M berniat kabur ke luar kota. Namun niatnya berhasil digagalkan polisi.

Pria asal Gedangan tersebut ditangkap Satreskrim Polres Malang pada Rabu (17/11/2021).

"Terduga pelaku ditangkap di daerah Blitar dengan membawa motor matic. Ia katanya mau ke Tulungagung usai tewaskan istri sirinya itu," beber Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat rilis kasus pada Minggu (21/11/2021).

Baca: Wanita yang Tewas di Gubuk Hutan Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Sempat akan Melarikan Diri

Kata AKBP Bagoes Wibisono, pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena dipicu pertengkaran sengit keduanya.

Pelaku emosi karena istri sirinya tidak mau diajak pindah tempat tinggal dari gubuk yang selama ini ditinggali.

"Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku. Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya," ungkap AKBP Bagoes Wibisono.

Pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik orang lain.

"Tidak ada rencana pembunuhan. Pelaku emosi dan langsung menebas korban pakai senjata tajam semacam celurit. Pelaku ini kerjanya petani. Sementara istri sirinya kerja di kantor desa setempat," kata AKBP Bagoes Wibisono.

Pelaku terancam hukuman sebagaimana Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Pelaku juga dijerat pasal 338 KUHP.

"Hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta," tutup AKBP Bagoes Wibisono.

Di sisi lain, tersangka M mengakui jika dirinya terbakar emosi hingga melakukan tindakan sadis kepada istri sirinya. M juga bercerita dirinya telah tiga kali menikah siri.

"Emosi saya dipisui (dikatain kotor) sama istri saya saat gak mau diajak pindah. Akhirnya ada celurit saya bacok ke badannya," ungkap M.

Baca: Terungkap Sosok yang Bunuh Perempuan di Gubuk Tengah Hutan di Malang, Pelaku Ternyata Suami Korban

Sebelumnya, perempuan berinisial T, warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di hutan RPH, Sumberanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Selasa (16/11/2021).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi membenarkan penemuan jasad tersebut.

"Pihak kami bersama dengan Polsek Gedangan mendapatkan laporan dari perangkat desa tentang adanya temuan jasad dalam sebuah kamar rumah yang berada dalam kawasan hutan RPH Bantur BKPH Sumbermanjing," terang AKP Donny Kristian Baralangi ketika dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Cekcok hingga Terbakar Emosi, Suami di Malang Tega Tebas Istri Siri Pakai Celurit".

#Pembunuhan #Wanita Tewas di Gubug #Suami Bacok Istri #Suami Bunuh Istri #Kecamatan Gedangan #Kabupaten Malang

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved