Terkini Daerah
Motif Pembunuhan Wanita di Gubuk Hutan Terungkap, Pelaku Emosi Istri Tak Mau Diajak Pindah Rumah
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBU-VIDEO.COM - Dalam kematian wanita berinisial T (51), warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, adalah M (61) yang tak lain merupakan suami siri korban.
M dengan tega membacok T menggunakan celurit.
Seusai melakukan hal keji itu, M berniat kabur ke luar kota. Namun niatnya berhasil digagalkan polisi.
Pria asal Gedangan tersebut ditangkap Satreskrim Polres Malang pada Rabu (17/11/2021).
"Terduga pelaku ditangkap di daerah Blitar dengan membawa motor matic. Ia katanya mau ke Tulungagung usai tewaskan istri sirinya itu," beber Kapolres Malang, AKBP Bagoes Wibisono saat rilis kasus pada Minggu (21/11/2021).
Baca: Wanita yang Tewas di Gubuk Hutan Ternyata Dibunuh Suami, Pelaku Sempat akan Melarikan Diri
Kata AKBP Bagoes Wibisono, pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena dipicu pertengkaran sengit keduanya.
Pelaku emosi karena istri sirinya tidak mau diajak pindah tempat tinggal dari gubuk yang selama ini ditinggali.
"Saat itu pelaku dan korban ini cekcok mulut, sampai korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku. Dari sini pelaku akhirnya berang dan menyabetkan celurit yang ada di rumahnya," ungkap AKBP Bagoes Wibisono.
Pelaku mengaku merasa tidak enak hati karena tanah yang ditinggalinya tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik orang lain.
"Tidak ada rencana pembunuhan. Pelaku emosi dan langsung menebas korban pakai senjata tajam semacam celurit. Pelaku ini kerjanya petani. Sementara istri sirinya kerja di kantor desa setempat," kata AKBP Bagoes Wibisono.
Pelaku terancam hukuman sebagaimana Pasal 44 ayat 3 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga. Pelaku juga dijerat pasal 338 KUHP.
"Hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 45 juta," tutup AKBP Bagoes Wibisono.
Di sisi lain, tersangka M mengakui jika dirinya terbakar emosi hingga melakukan tindakan sadis kepada istri sirinya. M juga bercerita dirinya telah tiga kali menikah siri.
"Emosi saya dipisui (dikatain kotor) sama istri saya saat gak mau diajak pindah. Akhirnya ada celurit saya bacok ke badannya," ungkap M.
Baca: Terungkap Sosok yang Bunuh Perempuan di Gubuk Tengah Hutan di Malang, Pelaku Ternyata Suami Korban
Sebelumnya, perempuan berinisial T, warga Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, ditemukan tewas di hutan RPH, Sumberanjing Wetan, Kabupaten Malang pada Selasa (16/11/2021).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi membenarkan penemuan jasad tersebut.
"Pihak kami bersama dengan Polsek Gedangan mendapatkan laporan dari perangkat desa tentang adanya temuan jasad dalam sebuah kamar rumah yang berada dalam kawasan hutan RPH Bantur BKPH Sumbermanjing," terang AKP Donny Kristian Baralangi ketika dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Cekcok hingga Terbakar Emosi, Suami di Malang Tega Tebas Istri Siri Pakai Celurit".
#Pembunuhan #Wanita Tewas di Gubug #Suami Bacok Istri #Suami Bunuh Istri #Kecamatan Gedangan #Kabupaten Malang
Video Production: Fitriana SekarAyu
Sumber: Tribun Jatim
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
6 hari lalu
Live Tribunnews Update
Tampang Remaja Disabilitas yang Habisi Nyawa Guru SD di Kubu Raya Usai Kepergok Rampok Rumah Korban
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.