Terkini Nasional
Penerapan PPKM Level 3 saat Libur Nataru, Menko PMK: Harus Disertai dengan Kewajiban Vaksin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru disertai dengan kebijakan vaksin.
Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan.
Namun pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.
"Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab," tutur Menko PMK dalam keterangan KCPEN, Jumat (19/11/2021).
Baca: Selama PPKM Level 3 di Libur Nataru, Pemerintah Pastikan Tidak Akan Ada Penyekatan Kendaraan
Sementara untuk jenis tes swab mana yang dibutuhkan, menurutnya, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.
Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat. Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat, bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.
"Tetapi, seyogyanya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru," tegas Muhadjir.
Ia menyatakan cukup optimis implementasi kebijakan untuk Nataru dapat berjalan baik di lapangan, mengingat semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.
Baca: Di Provinsi Papua Barat, Ribuan Dosis Vaksin Jenis AstraZeneca Telah Kedaluwarsa
Namun tidak dipungkiri, tetap ada kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru.
Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN dilarang mengambil cuti pada masa Nataru.
Sedangkan pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.
Muhadjir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak Covid-19 sebelumnya.
"Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK Tegaskan Penerapan PPKM Level 3 Saat Liburan Nataru Disertai dengan Kewajiban Vaksin
# libur nataru # menko PMK # wajib vaksin # PPKM Level 3
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Suasana Arus Balik Mudik Nataru 2026 di Terminal Malalayang Kota Manado, Masyarakat Selesai Liburan
Senin, 5 Januari 2026
Live Update
24 Januari Jadi Puncak Arus Balik Libur Nataru, Polisi Digeser Siaga ke Jalan Tol & Arteri
Minggu, 4 Januari 2026
Live Update
Penampakan Puncak Arus Balik saat Libur Nataru, Pelabuhan Manado Padat Calon Penumpang
Minggu, 4 Januari 2026
LIVE UPDATE
Libur Tahun Baru 2026, Pantai dan Tempat Wisata Kolam Renang Diserbu Pengunjung
Jumat, 2 Januari 2026
LIVE UPDATE
Potret Langka Kota Jakarta di Awal Tahun 2026: Bundaran HI Tampak Lengang Tanpa Klakson Bersahutan
Kamis, 1 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.