Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Momen saat Anies Baswedan Temui Buruh yang Protes Besaran Kenaikan UMP Hingga Diteriaki Presiden

Sabtu, 20 November 2021 07:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI 2022 di Balai Kota pada Kamis (18/11).

Saat menemui massa demo, Anies bahkan sempat duduk bersama mendengarkan aspirasi mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyampaikan jawabannya di depan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).

Baca: Jawaban Irit Gubernur Anies Baswedan saat Ditanya terkait Gelaran Formula E: Nice Try

Anies menjelaskan, bahwa kenaikan UMP regulasinya tetap diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti diketahui, kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Anies menyatakan pihak Pemprov DKI membantu pengeluaran para buruh.

Ada dua hal yang disoroti, yakni kesejahteraan buruh dan menurunkan biaya hidup dengan menghadirkan sejumlah program.

Setelah menyampaikan pernyataannya, Anies juga sempat mengajak para demonstran untuk menyanyi Lagu Bagimu Negeri.

Sempat terdengar dari massa teriakan "Anies presiden".

Sebanyak 2 juta pekerja atau buruh akan melakukan mogok kerja nasional selama tiga hari, pada (6-8/12/2021).

Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kaum buruh atas keputusan pemerintah yang hanya menaikan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal  menegaskan, inti dari aksi mogok nasioanl adalah berhentu melakukan produksi selama tiga hari.

Jutaan buruh akan mulai mogok nasional mulai pukul 08.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Baca: Temui Massa Buruh yang Geruduk Kantornya, Anies Baswedan Tak Sungkan Ikut Duduk Bareng Buruh

Said memaparkan, aksi mogok nasional ini melibatkan 60 federasi serikat buruh dan lima konfederasi serikat buruh.

Federasi serikat itu tersebar di 30 provinsi dan 150 kabupaten/kota.

Ia menjelaskan, landasan mogok nasional menggunkan Undang-Undang omor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. (*) 

#Anies Baswedan #Demo Buruh #Demo UMP #Pemprov DKI Jakarta

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved