Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Terdesak Angsuran Pinjol, Kurir Asal Lamongan Nekat Curi 46 Tabung Gas Elpiji dari Tempat Kerjanya

Jumat, 19 November 2021 20:45 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria asal Kabupaten Lamongan , Jawa Timur ditangkap polisi seusai mencuri puluhan tabung gas elpiji di sebuah gudang.

Usut punya usut, aksi pencurian itu dilakukan lantaran pelaku terdesak untuk melunasi angsuran pinjaman online (pinjol).

Inilah RH (33) pelaku pencurian yang diamankan oleh Polsek Sukomanunggal, Kota Surabaya pada Rabu (17/11/2021).

Baca: Mantan Pegawai Pinjol Bongkar Cara Tagih Utang ke Nasabah, Lakukan Cara Apapun agar Utang Dibayar

Ia hanya bisa tertunduk dan pasrah dengan nasibnya saat ini.

RH mengaku belakangan ini dirinya terdesak pelunasan biaya pinjol dari dua macam aplikator pinjol senilai Rp4 juta.

Biaya pelunasan pinjaman yang harus ia bayar senilai Rp890 ribu setiap bulannya.

"Bayar pinjol. Perbulan. (bayar) Rp890 ribu. 2 aplikasi (pinjol)," ujarnya pada awak media di Mapolsek Sukomanunggal, Rabu (17/11/2021).

Dikutip dari Surya.co.id, RH sehari-hari bekerja sebagai kurir jasa antar tabung gas elpiji.

Penghasilannya yang pas-pasan membuat ia tak mampu untuk melunasi pinjaman tersebut.

Baca: Penampakan Uang Rp217 M yang Disita dari Pinjol Ilegal Peneror Ibu di Wonogiri Berujung Bunuh Diri

Bapak satu anak itu akhirnya nekat mencuri 46 tabung gas elpiji dari gudang tempatnya bekerja.

Padahal RH baru bekerja di gudang tersebut satu bulan yang lalu.

"Baru sebulanan (kerja)," ungkap Philips.

Baca: Jokowi hingga Puan Maharani Didugat 19 Warga ke PN Jakpus, Dianggap Tak Bisa Kendalikan Pinjol

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung menerangkan, rencananya pelaku akan menjual tabung elpiji jenis tiga kilogram hasil curian itu seharga Rp115 ribu.

RH berencana menjualnya kepada beberapa toko kelontong yang biasa menjadi pelanggan tempatnya mengirim pasokan tabung elpiji.

Adapun modus pencurian oleh pelaku adalah menggandakan kunci gudang penyimpanan tabung elpiji.

"Dia itu freelance, pernah disuruh untuk mengantarkan elpiji sehingga berhasil menggandakan kunci ganda tersebut," ujarnya.

Sehingga ia bisa melancarkan aksinya dengan leluasa.

Tak hanya itu, pelaku juga berupaya menghindarkan diri dari kecurigaan si pemilik gudang dan aparat berwajib.

Caranya, pelaku sempat merekayasa adanya aksi pembobolan yang dilakukan oleh pelaku dari orang tak dikenal.

Baca: Terungkap Motif WNA Tiongkok Dirikan Pinjol Ilegal di Indonesia yang Buat ART Wonogiri Akhiri Hidup

Dengan sengaja pelaku membuka pintu belakang gudang dan membuang tabung elpiji ke area luar gudang sebelum akhirnya kabur.

Akibat perbuatan itu, kini RH harus mendekam di penjara untuk menjalani proses hukum. (Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kurir Mencuri 46 Tabung Epiji Dalih Bayar Angsuran 2 Aplikasi Pinjaman Online

# HOT TOPIC # pinjaman online # pinjol # mencuri # tabung gas # Lamongan # pencurian

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Surya

Tags
   #HOT TOPIC   #pinjaman online   #pinjol   #mencuri   #tabung gas   #Lamongan   #pencurian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved