WIKI UPDATE
Pro Kontra Pernyataan Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Boleh Kena OTT, Novel: Belajar di Mana
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan berpendapat, aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa dan hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen operasi tangkap tangan (OTT).
Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.
Pernyataan Arteria ini langsung direspon oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Pernyataan Arteria Dahlan itu dikatakannya pada Jumat (19/11/2021).
Dikutip dari Kompas.com, politikus PDIP itu berpandangan, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antar lembaga.
Baca: Pernyataan Kontroversial Arteria Dahlan, Sebut Polisi, Jaksa, dan Hakim Tidak Perlu Kena OTT
Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang handal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan. Sedangkan kalau hanya untuk melakukan penegakan hukum ya kita masih bisa punya instrumen-instrumen yang lain," kata Arteria.
Secara khusus ia mengapresiasi langkah KPK dalam penanganan kasus suap gratifikasi Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Abdul Wahid yang bermula dari OTT terhadap salah satu kepala dinas.
Ia menilai, OTT yang dilakukan KPK itu hanya untuk pejabat rendahan dan bisa dijadikan contoh untuk langkah selanjutnya.
Baca: Anggota DPR RI Arteria Dahlan Desak Najwa Shihab Minta Maaf, Anggap Pernyataan Itu Termasuk Fitnah
"Kemarin baik sekali Pak Firli, yang di-OTT itu hanya pejabat rendahan, ini kan bisa dijadikan contoh. Tapi setelah dibangun bangunan konstruksinya akhirnya yang kena Pak Bupatinya," ujar dia. Arteria pun menegaskan, usul yang ia sampaikan itu bukan berarti dirinya menghalalkan perilaku korup dalam institusi Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung.
Ia juga menepis anggapan bahwa usulnya itu dapat menciptakan ketidakadilan di mata hukum.
Menurut Arteria, tanpa adanya OTT, asas persamaan di mata hukum tetap dapat diterapkan.
"Perlakuan di mata hukumnya sama, apa, polisi bisa ditangkap, jaksa bisa ditangkap hakim bisa ditangkap, perbedaannya dengan cara menangkapnya atau melakukan penegakan hukumnya, itu bukan diskriminasi itu namanya open legal policy," ujar Arteria.
Sementara itu merespon hal tersebut, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan melalui akun Twitternya @nazaqista menyinggung dengan kalimat pedas.
Ia bahkan heran mengapa sebagai anggota DPR, Arteria Dahlan bisa berpikir demikian soal OTT.
"Sekalian saja, semua pejabat tidak boleh di-OTT agar terjaga harkat dan martabatnya.Mau korupsi atau rampok uang negara bebas..," kata Novel dalam cuitannya, Jumat (19/11/2021).
"Kok bisa ya anggota DPR berpikir begitu? Belajar di mana..," tambah Novel.
Seperti diketahui, dalam UUD 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan sendiri mengatur secara rinci soal Simbol Negara.
Dalam konstitusi dan UU tersebut Simbol Negara terdiri dari Bendera Negara Indonesia yang adalah Sang Merah Putih, Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia, Lambang Negara yakni Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta Lagu Kebangsaan ialah Indonesia Raya.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
# Arteria Dahlan # aparat penegak hukum # OTT # Operasi Tangkap Tangan # Novel Baswedan # Komisi III DPR RI
Baca berita lainnya terkait Arteria Dahlan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Kompas.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Advokat Minta Hercules & GRIB Jaya Ditindak, Satgas Antipremanisme Dibentuk
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Kepala Babi & Tikus: Jangan Berlarut-larut, Transparan!
Jumat, 28 Maret 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Dicecar soal Uang Rp 10 Juta, Anak Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu dari Penjara Dipanggil DPR
Selasa, 25 Maret 2025
Live Update
Diperiksa KPK soal Kasus OTT Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin, Ketua DPRD Mukomuko Buka Suara
Minggu, 23 Maret 2025
Viral News
KPK Geledah Kantor DPRD OKU Sumsel Pasca Kadis PUPR Terjaring OTT Kasus Komitmen Fee Proyek
Kamis, 20 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.