Jumat, 10 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

BPN Copot Oknum Petugas yang Terlibat Mafia Tanah, Pastikan Aset Keluarga Nirina Zubir Kembali

Jumat, 19 November 2021 13:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil akan mencopot oknum petugas yang terlibat kasus mafia tanah yang menimpa keluarga artis Nirina Zubir.

Menurutnya, saat ini masih ada oknum yang menduduki posisi kepala kantor wilayah.

Nantinya akan ada penindakan terhadap oknum-oknum yang terlibat kasus tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Sofyan mengungkapkan, masih ada oknum-oknum mafia tanah yang masih bekerja di ATR/BPN.

Bahkan, Sofyan mengungkapkan, ada oknum yang menduduki jabatan kepala kantor wilayah.

Baca: Buku Harian Ibunda Nirina Zubir Jadi Petunjuk Awal: Uang Aku Ada tapi pada Kemana Ya

Terkait hal tersebut, Sofyan berjanji akan menindak tegas oknum-oknum petugas ATR/BPN yang terlibat mafia tanah.

Penindakan tersebut tergantung kesalahan yang dilakukan, mulai dari dicopot, dipindahkan, hingga diturunkan pangkatnya.

"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan.

"Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," katanya menegaskan.

Sofyan mengibaratkan oknum nakal tersebut seperti buah apel di dalam keranjang.

Baca: Nirina Zubir Minta Polisi Usut Aliran Dana 5 Cabang Bisnis Mantan ART, Apa Hasil Penggelapan?

Di dalam Kementerian ATR/BPN ada 38 ribu pegawai. Dari jumlah tersebut, ada beberapa yang rusak.

"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.

Ia mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum soal ini.

"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," tambahnya.

Baca: Mantan ART Hidup Mewah dari Penjualan Sertifikat Almarhum Ibundanya, Nirina Zubir Sakit Hati

Sofyan juga memastikan, seluruh aset milik ibunda Nirina Zubir yang dirampas oleh ART pribadinya, akan kembali ke pihak keluarga.

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengungkapkan, saat ini pihak ATR/BPN telah mengamankan surat tanah tersebut.

Pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang berurusan pada kasus perampasan tanah tersebut juga sudah dinonaktifkan.

"Terkait sertifikat Nirina Zubir, saat ini BPN telah mengamankan warkahnya dan mulai kemaren sementara akun PPAT di non-aktifkan," ujar.

Diberitakan sebelumnya, ART ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita melakukan perampasan aset atau mafia tanah terhadap majikannya.

Riri diketahui telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik almarhuman Cut Indria Marzuki, ibu dari Nirina Zubir.

Dari perbuatan ART, keluarga Nirina mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Pastikan Aset Keluarga Nirina Zubir yang Dirampas ART akan Kembali

Editor: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved