Selasa, 14 April 2026

Terkini Daerah

Kesal Tak Diberi Duit, Asmara Terlarang Kakek Nenek di Tangerang Berakhir Bakar Rumah

Kamis, 18 November 2021 19:24 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM, TANGERANG - Apen, 51 tahun, ditangkap polisi setelah membakar rumah milik TL, 61 tahun, di Poris Indah Jalan Melati, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (17/11/2021) malam.

Apen melakukan hal itu karena kesal permintaan sejumlah uang darinya ditolak TL.

Diketahui, Apen tinggal bersama TL di rumah tersebut selama dua tahun terakhir tanpa ikatan status pernikahan.

"Memang benar bahwa korban (TL) dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Kamis (18/11/2021).

Baca: Tiga Bulan Tanpa Listrik, Genset di Pulau Barrang Caddi Makassar Mulai Diperbaiki

"Pada saat korban sedang di rumah, tiba-tiba pelaku datang marah-marah sambil meminta uang kepada TL. Dan saat itu, TL tidak memberikan uang yang diminta," sambungnya.

Bak kesurupan, Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun.

TL ketakutan dan langsung keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri. Ia tidak sempat membawa harta bendanya dari rumah.

"Pelaku (Apen) langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin," ujar Rachim.

Baca: Ramai Isu Kurang Darah Diduga Akibat Tuyul Nyusu, Warga Indramayu Minta Makhluk Dimasukkan ke Botol

Api dalam sekejap membesar di rumah TL lantaran Apen menyiramkan cairan yang mudah terbakar.

Sejumlah tetangga berdatangan dan berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya setelah api dan mendengar teriakan "kebakaran" dari TL.

Ternyata tidak hanya melawan api, tetangga juga harus berhadapan dengan Apen yang mengamuk menggunakan pisau dapur.

"Pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh," tutur Rachim.

Beruntung, tidak ada korban jiwa atau pun luka-luka dalam insiden tersebut.

Namun, kerugian yang didera korban ditaksir sampai Rp 150 juta.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kesal Minta Duit Tak Diberi, Asmara Terlarang Kakek Nenek di Tangerang Berakhir Bakar Rumah

# Polres Metro Tangerang Kota # Polsek Cipondoh # kakek bakar rumah

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved