Kamis, 15 Mei 2025

HOT TOPIC

Modus Iming-iming Top Up Voucher Game Online Gratis, Pria di Lenteng Agung Cabuli 14 Bocah Laki-laki

Kamis, 18 November 2021 13:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kini berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pelaku adalah pria berinisial FM (29) yang juga berprofesi sebagai guru les.

Adapun modus pelaku adalah mengiming-imingi para korban dengan top up voucher game online secara gratis.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah, pelaku FM dikenal sehari-hari bekerja sebagai guru les bahasa Inggris.

Karena profesinya itu, FM diduga menargetkan anak-anak untuk menjadi sasarannya.

Azis menyebut, ada 14 bocah laki-laki dengan rentang usia 7-11 tahun yang telah dicabuli di kediaman FM.

"Korban pencabulan adalah anak dengan jenis kelamin laki-laki berjumlah 14 anak. Usia 7 sampai 11 tahun," ucap Azis dalam keterangannya pada Rabu, 17 November 2021.

Bahkan aksi tersebut sudah FM lakukan sejak Desember 2020, hingga November 2021 ini.

FM diketahui memikat para korban melalui hobi yang sama, yaitu bermain game online.

Hal itu dimanfaatkan FM untuk mengiming-imingi korbannya dengan menjanjikan top up voucher game online gratis guna melancarkan aksi bejatnya.

"Pelaku membujuk korban dengan iming-iming memberi uang, top up game gratis, dan memberi poin game gratis," kata Azis.

Menurut Azis, para korban awalnya sempat menolak ajakan FM untuk berbuat asusila.

Namun, FM terus menjanjikan uang dan top up game gratis agar korban mau menuruti nafsu liarnya.

"FM diketahui kerap menggunakan modus itu," tuturnya.

Dikutuip dari Tribunnews.com, sebelumnya aksi cabul FM ini terungkap ketika salah satu korbannya menanyakan soal alat reproduksi kepada ibunya.

Sang ibu pun penasaran maksud anaknya menanyakan pertanyaan itu.

Ternyata sang anak mengaku bahwa telah mendapat tindakan asusila dari pria berinisial FM.

Diketahui pula ternyata sudah banyak anak-anak lain yang juga menjadi korban pencabulan oleh FM.

Para orang tua korban pun tak terima dan menggeruduk kediaman FM pada Selasa, 16 November lalu di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Mengetahui informasi itu, Azis telah menahan predator anak FM di Polres Metro, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, FM dijerat dengan Pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, para korban kini masih mengalami trauma dan mendapat pendampingan dari Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Les Cabuli Anak di Lenteng Agung Rayu Korban dengan Iming-iming Top Up Voucher Game

# Lenteng Agung # pencabulan # anak di bawah umur # HOT TOPIC

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved