Terkini Nasional
UMP Hanya Naik 1,09 Persen, Serikat Buruh Merasa Keberatan, Ancam Mogok Kerja
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang rata-rata naik hanya sebesar 1,09 persen.
Dengan kenaikan yang dianggap sangat kecil tersebut, serikat buruh mengajukan keberatan atas keputusan tersebut.
Protes bakal dilakukan dengan rencana melakukan aksi mogok nasional oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca: Perwakilan Buruh Tolak Tegas UMP Sulteng Hanya Naik 3,78 Persen, Dinilai Hanya Untungkan Pengusaha
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh di ratusan ribu pabrik di 30 lebih provinsi dan ratusan kabupaten kota.
Adapun buruh yang bakal mogok antara lain: KSPI, Gekanas (Gerakan Kesejahteraan Nasional), KSPSI Andi Gani, 60 federasi tingkat nasional.
"Kami memutuskan mogok nasional, stop produksi yang rencananya akan diikuti oleh 2 juta buruh lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti atau stop produksi. Ini adalah legal dan ini adalah konstitusional," kata Said.
Baca: Penjelasan Gubernur Ganjar Pranowo soal Kenaikan UMK 2022 seusai Dialog dengan Perwakilan Buruh
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan pihaknya mendukung rencana KSPI.
“Aspek Indonesia sebagai federasi serikat pekerja afiliasi KSPI mendukung aksi mogok nasional secara konstitusional untuk menolak penetapan UMP 2022 yang tidak manusiawi,” kata Mirah melalui keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
“Ini membuktikkan pemerintah tidak mampu memberikan kehidupan yang laik kepada rakyatnya,” ia menambahkan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenaikan UMP Hanya 1,09 Persen, Buruh Ancam Aksi Mogok Nasional, Pengusaha: Kami Keberatan
# Upah Minimum Provinsi # UMP 2022 # Serikat Buruh # mogok nasional # KSPI
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Dedi Mulyadi Bakal Dilaporkan seusai Polemik UMSK 2026, KSPI Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
Jumat, 2 Januari 2026
Terkini Nasional
Presiden KSPI Bongkar 'Akal-akalan' KDM dalam Penetapan UMSK Jawa Barat: Dia Pembohong!
Selasa, 30 Desember 2025
Tribunnews Update
Tolak Angka Pramono, Buruh Ungkap Alasan Mengapa UMP Jakarta Harus Tembus Rp 5,89 Juta
Selasa, 30 Desember 2025
TRIBUNNEWS UPDTAE
Demo Kenaikan UMP 2026 di Jakarta, Aksi Lanjutan Bisa Capai 20 Ribu Demonstran dari Berbagai Wilayah
Selasa, 30 Desember 2025
Terkini Nasional
Said Iqbal Sindir Keras KDM soal UMSK 19 Daerah di Jabar: Stop Pencitraan di Media Sosial
Senin, 29 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.