Kamis, 9 April 2026

Terkini Nasional

Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat hingga Soroti Peran dan Keterlibatan

Rabu, 17 November 2021 17:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Mereka ditangkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme.

Hal itu lantaran mereka terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Ketiganya pun diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Kini, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Baca: Sosok Ustaz Farid yang Ditangkap Densus 88 Diduga Terlibat JI, Pendiri Majelis Intelektual Ulama

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan."

"Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

"Mereka sebagai dewan syuro, sepuh dari JI. Yang kedua mereka sebagai Dewan Syariah LAZ BM yang dikelola oleh JI. Jadi sudah terafiliasi JI. Di mana BM Abah ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme," ujarnya.

Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.

Tak hanya itu, penyidik juga terus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan lain.

"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses," jelasnya.

Baca: Waketum MUI Kaget Anggotanya Diciduk Densus 88, Minta Polri Buka Suara agar Tak Berdampak ke Jokowi

Penjelasan soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official masih aktif.

Diketahui, Instagram pribadinya sempat masih mengunggah instastory.

Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat hingga Penjelasan Medsos Masih Aktif

# Densus 88 # terorisme # Polri # tersangka

Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Densus 88   #terorisme   #Polri   #tersangka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved