Sabtu, 10 Mei 2025

HOT TOPIC

Sosok Selebgram Ambon yang Live Porno dalam Video 72 Detik 'Es Batu', Sengaja untuk Senang-senang

Rabu, 17 November 2021 09:22 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Adanya video 72 detik yang menampilan aksi tak senonoh selebgram Ambon, menghebohkan warganet.

Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan selebgram yang melakukan aksi pornografi bersama kekasihnya itu.

Sosok selebgram yang beradegan intim saat sedang live tersebut turut dibeberkan kepolisian.

Dalam video 72 detik yang beredar, tampak selebgram tersebut beradegan panas layaknya suami istri.

Aksi tak pantas itu dipertontonkan sang selebgram dalam siaran langsung melalui aplikasi Honeylive.

Baca: Penangkapan Seorang Selebgram Asal Ambon, Maluku karena Live Konten Dewasa Bersama Kekasihnya

Tim Siber Sirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku mengungkapkan bahwa selebgram tersebut adalah VWS dan sang kekasih berinisial JP.

Panit Siber Crime Ditkrimsus Polda Maluku Ipda Heny menjelaskan, VWS merupakan selebgram yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Sementara JP berstatus sebagai mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Ambon.

“Untuk VWS ini dia pegawai swasta dan J ini mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ambon,” ujar Heny.

VWS dikabarkan lahir di Ambon 5 Februari 2001 lalu.

Selebgram VWS memiliki pengikut Instagram yang cukup banyak yakni 86,4 ribu.

Baca: Selebgram Cilik yang Fasih Berbahasa Jawa Halus Ternyata Lebih Senang Dijuluki Food Vlogger

Dijelaskan oleh Heny, video porno tersebut dibuat oleh VWS dan JP di Hotel Story Kota Ambon pada 12 November lalu.

Saat video tersebut dibuat, pasangan kekasih itu juga dalam kondisi sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras atau narkoba.

“Dalam keadaan sadar. Jadi videonya itu dibuat pada tanggal 12 November, jadi bukan kemarin. Kemarin itu pas videonya viral,” ujarnya.

Atas kasus ini, kepolisian menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan keduanya merekam video porno tersebut.

Setelah diperiksa, pasangan kekasih tersebut dikembalikan ke orangtua mereka untuk menjalani pembinaan di Kodam Pattimura.

“Terkait penanganan dari pihak kepolisian tetap kami akan tindak lanjuti, jadi perlu lagi saya tekankan kami datangkan pelaku video itu di Krimsus karena ini memang ranah kami," kata Heny di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Selasa (16/11/2021) sore.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pasangan Pembuat Video Mesum di Ambon Bisa Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved