Viral di media sosial
Pengacara yang Hamburkan Uang di Kantor Polisi Mengaku Spontan, Polisi: Ada Miskomunikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi viral pengacara Nanang Slamet menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi berakhir damai.
Kesepakatan damai dilakukan setelah Nanang bertemu dengan pihak Polresta Banyuwangi pada Senin (15/11/2021) malam.
"Hasilnya kebersamaan saling bersinergi, kemudian introspeksi diri dari yang bersangkutan dan menjaga Kamtibmas sekarang," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Menurutnya, Nanang melakukan hal tersebut karena spontanitas dan ada miskomunikasi.
"Spontanitas, miskomunikasi, bukan yang direncanakan. Namanya spontanitas mungkin kecewa. Padahal harus dilihat dulu benar atau enggaknya," kata dia.
Terkait tudingan Nanang yang menyebut ada oknum polisi yang membujuk tak perlu pakai pengacara, Nasrun mengaku masih mendalami.
"Masih proses, dari mereka proses, dari kami proses. Intinya spontanitas. Masih pendalaman, kasus masih lidik, belum selesai dan masih berjalan," kata dia.
Baca: Nasib Uang Rp40 Juta yang Dihamburkan Pengacara di Depan Mapolsek Kota Banyuwangi, Ini Pengakuannya
Baca: Pengacara yang Hamburkan Uang Rp40 Juta di Polsek Banyuwangi Kota Diperiksa Polisi, Beri Klarifikasi
Sementara Nanang mengatakan, aksi menebar uang di Polsek Banyuwangi itu bentuk spontanitas sebagai ekspresi luapan kekecewaannya.
"Bentuk spontanitas saya karena mendengar suatu hal yang tidak mengenakkan. Semalam kita sudah melakukan mediasi dan alhamdulilah disambut baik oleh jajaran Polresta Banyuwangi," kata Nanang.
Terkait uang senilai Rp 40 juta tersebut, Nanang mengaku masih tersimpan di Polsek Banyuwangi.
"Kabarnya masih di Polsek kota. Saya tidak ambil," katanya.
Sebelumnya, video Nanang mengamuk dan menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi viral dan tersebar di grup WhatsApp.
Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik, Nanang datang dan meneriaki nama Kanit Reskrim.
Nanang mengatakan bahwa uang Rp 40 juta itu merupakan hasil pembayaran kliennya.
Ia mengaku, aksi tersebut dilakukan karena kekecewaannya dengan oknum polisi yang diduga mengintervensi perkara.
Menurutnya, ada oknum polisi yang diduga membujuk kliennya agar tak menggunakan jasa pengacara.
"Saya menyesalkan ada oknum polisi yang melakukan hal ini. Menggunakan segala cara untuk menyepelekan pengacara. Padahal, kita sama di mata hukum," kata Nanang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aksi Hamburkan Uang Rp 40 Juta di Kantor Polisi Berakhir Damai, Pengacara Akui Spontan"
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Didesak Tunjukan Ijazah Asli Jokowi ke Publik, Pengacara Jawab Menohok: Tak Selesaikan Persoalan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Tak Sembarangan Pilih Hari untuk Polisikan Penuding Ijazah Palsu, Pengacara: Bapak Suka Rabu
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Terungkap! Pengacara di Jakpus Bawa Senpi Ilegal Gara-gara Serangan, Ternyata Positif Pakai Narkoba
Senin, 28 April 2025
Nasional
Diserang Balik usai Gugat Jokowi soal Ijazah Palsu, Pengacara Zaenal Mustafa Diduga Pakai NIM Palsu
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.