TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Kecurangan Tes CPNS di Sulbar terus Diproses Polisi, 2 Peserta yang Didiskualifikasi Dipanggil
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan kecurangan dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil CPNS Sulawesi Barat (Sulbar) terus diproses.
Terkini, pihak kepolisian akan memanggil peserta yang menempati peringkat pertama dan kedua berinisial B dan M.
Kedua peserta itu melakukan kecurangan dan telah didiskualifikasi.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (16/11/2021), Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan memberikan keterangan.
Pihaknya akan memanggil peserta berinisial B dan M.
Pemanggilan kedua peserta itu guna dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Syamsu mengungkapkan, kedua peserta itu diketahui berada di Kota Makassar.
"Untuk peserta B dan M peringkat satu dan dua Sulbar sementara berada di Makassar, sementara kita komunikasikan untuk diambil keterangannya," ujarnya.
Ia juga menerangkan, sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Di antaranya empat orang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, satu orang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian.
"Ada tujuh saksi diperiksa diantaranya empat orang dari BKD, satu BKN Mamuju, dan dua orang penyedia perangkat ujian," pungkas Syamsu.
Sebagaimana informasi sebelumnya, tes SKD CPNS Sulbar diwarnai kecurangan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melalui BKD telah mengumumkan peserta lulus SKD dan peserta didiskualifikasi karena bertindak curang.
Sebanyak 29 peserta didiskualifikasi untuk penempatan Pemprov Sulbar.
Tes ini berlangsung pada 14-25 September 2021 lalu.
Lokasi seleksi berada di Gedung PKK Provinsi Sulawesi Barat.
Dugaan kecurangan mulai mencuat setelah tim BKN menemukan adanya pengerjaan yang tidak wajar.
Pembuktian dugaan tersebut semakin kuat setelah komputer peserta dikirim ke laboratorium forensik di Makassar.
Hasil forensik menunjukkan komputer itu ternyata sudah terinstalaplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) beberapa hari sebelum ujian.
29 peserta didiskualifikasi untuk penempatan Pemprov Sulbar.
Atas kasus ini, sejumlah peserta berhasil didiskualifikasi.
Di antaranya 29 peserta untuk penempatan Pemprov Sulbar, sepuluh peserta penempatan Pemkab Mamuju, dan satu orang penempatan Pemkab Pasangkayu.
Sementara itu, Kepala Bidang Formasi dan Pengembangan Pegawai BKD Sulbar, Muhammad Hisyam Said membeberkan, peserta didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN.
"Sudah otomatis didiskualifikasi dari hasil yang dikeluarkan Panselnas dan BKN," terang Hisyam, Sabtu (13/11/2021).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com/ TribunSulbar.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Bryan Teguh Thosuly Akan Diperiksa Polisi Soal Kecurangan SKD CPNS Sulbar 2021
# TRIBUNNEWS UPDATE # Pemprov Sulbar # Sulawesi Barat # Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Sumber: Tribun sulbar
TRIBUNNEWS UPDATE
DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Minta Kader Tidak Terprovokasi atas Insiden Penikaman Nus Kei
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Iran-AS: Trump Diejek Lewat Meme Minion AI, Iran Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
PM Spanyol Kritik Keras Konflik Timur Tengah saat KTT di Barcelona, Desak Pemerintah Berlaku Adil
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rahasia Umum! Ikan Sapu-sapu Jadi Bahan Siomay, Sudin KPKP Bakal Sidak Rumah Produksi di Jakarta
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gencatan Senjata Hampir Usai, Presiden Iran Sebut Teheran Tak Berniat Perluas Eskalasi Perang
Minggu, 19 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.