Senin, 13 April 2026

Terkini Nasional

Luhut-Erick Dilaporkan soal Dugaan Bisnis PCR, Pengamat: Tuduhan Itu Harus Berdasarkan Bukti

Senin, 15 November 2021 20:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN, Erick Thohir, dilaporkan ke KPK terkait dugaan keterlibatan dalam bisnis tes PCR.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengingatkan, tuduhan-tuduhan tersebut harus berdasarkan bukti dan data yang valid, bukan fitnah.

"Kita ini negara hukum jadi kebijakan-kebijakan itu harus berdasarkan hukum. Kalau melakukan monopoli dalam bisnis, kan ada KPPU. Itu kan bisa diproses sesuai aturannya," ujarnya, kepada awak media, pada Senin (15/11/2021).

Sejauh ini, dia menilai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berhasil menjalankan tugas di tengah tuduhan dugaan keterlibatan tes PCR.

Menurut Trubus, itu dapat dilihat ketika Erick Thohir berhasil menguatkan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Uni Emirate Arab (UEA).

UEA menyalurkan investasi sebesar USD32,7 miliar atau sekitar Rp457 triliun.

Baca: Tak Ikut Jokowi yang Asyik Jajal Sirkuit Mandalika, Erick Thohir: Saya Bagian Start-Finish Saja

Baca: Sebut Mediasi Tak Perlu Dilanjutkan, Luhut Binsar akan Ketemu Haris Azhar dan Fathia di Pengadilan

"Kalau dilihat sudah melaksanakan tupoksinya-lah. Dia sebagai pembantu presiden sudah melaksanakan perintah-perintah presiden sesuai regulasi yang ada," kata dia.

Trubus juga mengingatkan Erick Thohir harus melepas semua kepentingannya sebagai pengusaha untuk menghibdari terjadinya konflik kepentingan.

"Dia (Erick Thohir) tidak (boleh) terlibat sama sekali, harus meninggalkan kepentingan sebagai seorang pengusaha. Harus kembali ke khitohnya sebagai pembantu presiden dalam melaksanakan urusan-urusan pemerintahan. Dan Erick sudah melakukan itu," jelasnya.

Sebaliknya, kata Trubus, jika memang terbukti ada dugaan keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis PCR melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) juga harus ditindak tegas.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengutarakan kesiapannya jika nanti dipanggil KPK dalam dugaan keterlibatan bisnis PCR. Hal itu diutarakan Erick Thohir dalam acara Kick Andy, Minggu malam (14/11/2021).

“Belum (dipanggil KPK), saya pasti akan ada komunikasi kalau dipanggil, saya pasti datang. Kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum. KPK, kejaksaan, kepolisian itu punya mekanisme yang saya rasa di bawah pemerintahan presiden terus menjadi peningkatan yang luar biasa,” terang Erick Thohir.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luhut-Erick Dilaporkan Soal Dugaan Bisnis PCR, Pengamat: Tuduhan Itu Harus Berdasarkan Bukti

# Luhut Binsar Panjaitan # Pengamat # barang bukti # Erick Thohir

Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved