Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pengakuan Polisi di Palopo Dimutasi Gegara Laporkan 3 Rekannya yang Diduga Curi Onderdil Mobil Dinas

Minggu, 14 November 2021 15:11 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Palopo, Sulawesi Selatan, Aipda A kesal dimutasi setelah melaporkan tiga rekannya mencuri belasan kendaraan dinas.

Kekesalannya pun dia curahkan lewat akun Facebook-nya.

Dalam laman Facebook-nya, Aipda A mengaku telah melaporkan tiga rekannya mencuri 18 randis jenis roda dua dan empat randis roda empat.

Dia mengaku kesal karena justru dialah yang dimutasi.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Aipda A membenarkan curhatanya di akun Facebook miliknya.

Aipda A mengunggah sejumlah kendaraan dinas Polres Palopo yang sudah dipreteli mesin serta alat-alat lainnya yang akan dilelang melalui group Facebook Suara Journalist KPK Pusat Jakarta

Ia mengaku unggahan tersebut sengaja dibuat di media sosial agar para pihak seperti Presiden RI, Kapolri, Kompolnas dan Kapolda Sulsel melihatnya dan harapannya ada pembenahan di tubuh Polri.

Pasalnya setelah melaporkan soal dugaan ada 3 rekannya oknum anggota kepolisian yang mencuri onderdil kendaraan dinas, dirinya malah dimutasi.

Diektahui, Aipda A dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Baca: Viral Curhatan Polisi di Palopo Dimutasi seusai Lapor Rekan Curi Randis, Tulis Surat untuk Kapolri

Baca: Viral Curhat Polisi di Palopo Tulis Surat untuk Kapolri, Dimutasi setelah Lapor 3 Rekan Curi Radis

“Itu benar saya sendiri yang posting, dan sekarang postingan itu dihapus oleh orang yang saya tidak tahu siapa yang menghapusnya,” kata Aipda A, saat dikonfirmasi, Minggu (14/11/2021).

Aipda A mengatakan, apa yang disampaikan di media sosial benar adanya, bahkan dirinya menduga jika pencurian onderdil kendaraan dinas ini ada unsur kesengajaan oleh oknum yang ingin memperkaya diri.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah alat lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp30 juta.

“Menurut saya randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang. Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya,” kata Aipda A.

Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta. Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Aipda A rencananya akan kembali melaporkan hal tersebut ke Polda Sulsel dan melanjutkan kasus ini ke Mabes Polri dan Kompolnas.

Sementara itu, terkait kasus tersebut belum ada konfirmasi dari Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas. (Tribun-Video.com/ Kompas)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aipda A Kecewa Dimutasi Setelah Lapor Dugaan 3 Polisi Curi Onderdil Kendaraan Dinas"

# Sulawesi Selatan # Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas # Polres Palopo

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved