Terkini Metropolitan
Berkat Keberanian TKW Merekam Akhirnya Menguak Pendapatan Pelaku Pemerasan Berkedok Parkir
TRIBUN-VIDEO.COM - Berkat rekaman video yang viral, akhirnya dua tukang parkir pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang hendak karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, bisa ditangkap polisi.
MS (40) dan S (39) ditangkap polisi tanpa perlawanan.
"Pelaku tidak ada pekerjaan lain, dan hanya menjadi juru parkir di wilayah Wisma Atlet untuk keperluan sehari-hari," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Jumat (12/11/2021).
Bukan tanpa alasan TKW tersebut merekam aksi tukang parkir. Sebab, mobil yang ditumpanginya dipaksa membayar parkir liar mencapai lebih Rp 50 ribu.
Baca: Tampang Pria Lakukan Pungli ke TKW di Wisma Atlet Pademangan, Begini Nasibnya seusai Diciduk Polisi
Dari pemeriksaan polisi, kedua tersangka mengaku mematok tarif parkir hingga sebesar Rp 20 ribu untuk setiap kendaraan yang parkir di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Dalam sehari, keduanya bisa merauk uang parkir sekitar 50 kendaraan di sekitar Wisma Atlet Pademangan.
Penghasilan dari pemerasan berkedok uang parkir dari duo tukang parkir itu mencapaiRp 3 juta hanya dalam dua pekan terakhir.
Uang tersebut mereka pakai untuk kebutuhan sehari-sehari lantaranya keduanya pengangguran.
Mereka dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 2,2 juta dari para pelaku.
Polisi menangkap pelaku pemerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) saat hendak melakukan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/10/2021) lalu.
Pelaku yang berinisial MS alias L (39) ditangkap setelah video yang merekam aksi pemerasannya viral.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan, pelaku ditangkap aparat Polsek Pademangan.
"Pelaku pemerasan terhadap TKW yang viral di Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara pada Senin 25 Oktober 2021 telah diamankan di Polsek Pademangan Jakarta Utara," kata Guruh, Jumat (12/11/2021).
MS ternyata seorang tukang parkir yang biasa beraktivitas di sekitaran Wisma Atlet Pademangan.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 2.264.000.
"Pelaku MS kami jerat dengan pasal 368 KUHP, ancaman hukumannya sembilan tahun," ucap Kapolres.
Sebelumnya, video pemerasan terhadap TKW oleh pelaku MS viral di media sosial.
Baca: Tampang Pria Lakukan Pungli ke TKW di Wisma Atlet Pademangan, Begini Nasibnya seusai Diciduk Polisi
Dalam video tersebut, MS secara paksa meminta sejumlah uang kepada TKW yang hendak karantina di Wisma Atlet.
Sang wanita di dalam video tersebut kemudian meminta rekannya memberikan uang Rp 50 ribu kepada MS yang terlihat mengenakan rompi berwarna krem.
Setelah diberi Rp 50 ribu, MS masih meminta tambahan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Berkat Keberanian TKW Merekam, Ketahuan Penghasilan Tukang Parkir di Wisma Atlet Mencapai Rp 3 Juta".
#Keberanian TKW #Juru Parkir Viral #Penghasilan Juru #Parkir Viral
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Efek Minim Lahan Jadi Alasan Pelanggan Nekat Parkir Liar di Solo, 6 Kendaraan Digembok Dishub
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Bukannya Bertindak! Aduan Warga soal Parkir Liar di JAKI Diduga Dibalas Pakai Foto AI
Senin, 6 April 2026
Tribunnews Update
Polda Metro Jaya Gandeng Satpol PP dan Dishub Atasi Parkir Liar saat Car Free Night Malam Tahun Baru
Rabu, 31 Desember 2025
Tribunnews Update
Sosok Ratu Dewa, Wali Kota Palembang Nyamar Jadi Ojol & Taksol Buktikan Parkir Liar di Minimarket
Senin, 2 Juni 2025
Live Update
Live Update Sore: Motif Anggota Ormas Bacok Jaksa di Deli Serdang, Parkir Liar GRIB Jaya di Tangsel
Selasa, 27 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.