Wiki Update
Saling Tuduh Bapak dan Anak, Yosef Akui Ambil Barang di TKP Subang atas Permintaan Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Saling tuduh dan klarifikasi dilakukan bapak dan anak di kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Yosef (55) bersama adik kandungnya, Mulyana, mengklarifikasi tudingan Yoris (34) dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Dikutip dari Tribunjabar.id, kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik yang ditemui di kantornya pada Kamis (11/11/2021) menyebut semua hal yang dikatakan pihak Yoris dan pengacaranya itu tidak benar.
Yosef Hidayah membantah tuduhan anaknya, kalau dia menerobos garis polisi.
Baca: Yosef Bantah Tuduhan Yoris yang Sebut Pernah Terobos Garis Polisi: Hanya Selamatkan Kucing di TKP
Fajar menjelaskan, pada 19 Agustus 2021 kliennya dan Mulyana mendatangi lokasi kejadian.
Namun hal itu dilakukan atas permintaan polisi untuk mengambil kucing milik korban yang masih berada di rumah.
"Kami perlu klarifikasi, bahwa apa yang disampaikan Yoris bersama dengan pengacaranya itu tidak benar," ucap Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, saat ditemui Tribun Jabar di kantornya, Kamis (11/11/2021).
"Pada 19 Agustus 2021, Pak Mul bersama Pak Yosef saat jam 2 siang itu berada di Polsek Jalancagak. Ketika itu ada telepon dari kepolisian untuk datang ke TKP karena ada kucing milik almarhum untuk diselamatkan karena masih ada di dalam," katanya.
Menurut Fajar, Yosef bersama adik kandungnya yang datang ke TKP tersebut didampingi petugas dari kepolisian.
Ia mengatakan, Yoris pun mengetahui bahwa Yosef dan Mulyana datang bersama polisi ke lokasi kejadian atau TKP.
"Pada jam 4 sore itu Pak Yosef dengan Pak Mulyana datang (pakai) 2 mobil ke TK. Itu pun bersama dengan penyidik. Sekali lagi saya tegaskan ini bersama dengan penyidik datang ke TKP-nya untuk mengambil kucing milik korban," ujar Fajar.
Baca: Kronologi Yosef & Adiknya Dituding Masuk dan Rusak ke TKP Pembunuhan Tuti dan Amalia: Saya Terpaksa
Saat itu Yosef tidak masuk ke dalam TKP dan hanya mengobrol di luar rumah bersama Yoris.
Sebelumnya diketahui, saat pemeriksaan lanjutan Yoris pada Rabu (10/11/2021), melalui kuasa hukumnya, Yoris mengatakan bukan hanya Danu (21) yang menerobos dari garis polisi.
Melalui kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, menyebut bahwa Yosef dan adik kandungnya, Mulyana juga dianggap menerobos garis polisi dan memasuki TKP pada sore hari sebelum Danu disuruh oknum dari Banpol.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).(Tribun-Video.com/Tribunjabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Yosef AKUI Ambil Sesuatu dari TKP Kasus Subang tapi Bantah Masuk Rumah, Ini Pengakuannya
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan TNI di Sentani, 40 Adegan Diperagakan Para Tersangka
5 hari lalu
Live Update
Live Update Siang: Penggerebekan Gudang Sianida Ilegal, Keberangkatan 123 CJH Bangkalan Tertunda
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Kronologi Guru SD Tewas Bersimbah Darah di Kubu Raya, Dirampok & Ditikam Tetangga Disabilitas
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.