Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Fakta Baru Dugaan Polisi Cabuli Istri Tahanan di Medan, Diminta Gugurkan Kandungan & Nikah Dengannya

Jumat, 12 November 2021 08:49 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COK - Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru menemui fakta baru.

Bripka Rahmat Hidayat Lubis disebut-sebut menghasut korban, MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru, SM agar meninggalkan suaminya.

Bahkan, korban juga diminta untuk menggugurkan kandungannya yang sudah berusia empat bulan.

Diketahui, sebanyak enam oknum personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, enam oknum personel Polsek Kutalimbaru disidang lantaran diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggrebekan kasus narkoba.

Dalam persidangan tersebut, dihadirkan pula istri tahanan yang menjadi korban pemerasan dan rudapaksa yang diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar hotel saat Bripka Rahmat diduga nyabu sambil mencabuli MU pada (23/5/202) lalu.

Dari pengakuan MU, saat itu Bripka Rahmat memintanya agar menggugurkan kandungannya yang berusia empat bulan

Bahkan, Rahmat juga mengatakan, siap memberikan makan setiap harinya jika MU mau menikah dengannya.

"Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya. 'Gugurkan saja nanti nikah sama aku. Ngapain sama laki kaya gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang lah kau'," ucapnya menirukan.

Baca: Tak Hanya Cabuli dan Minta Uang, Oknum Polisi di Medan Minta Istri Tersangka Gugurkan Kandungan

Baca: Tangisan Istri Tersangka Narkoba, Harta Dikuasai dan Dicabuli Oknum Polisi

Lantaran tak terima sang suami dijelek-jelekkan, ia pun meminta agar segera keluar dari hotel.

Tak hanya disuruh menggugurkan kandungan, MU juga dimintai uang sebesar Rp30 juta sebagai uang tebusan suaminya.

Ia berencana untuk mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara suaminya dan temannya berinisial AS.

"Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami. Meminta uang 30 juta di dalam kamar itu," lanjutnya.

MU pun kembali menolak lantaran dirinya juga tak memiliki uang sebanyak itu.

Setelah memaksa agar dibawa keluar dari hotel, ia akhirnya diantar ke sebuah loket bus.

Ia akhirnya pulang ke kampung halamannya dan pada Kamis (11/11) MU dihadirkan di dalam sidang disiplin enam polisi yang terlibat dalam dugaan rudapaksa dan pemerasan.

MU kemudian meminta Kapolda Sumut bertindak tegas kepada enam anggota Polisi tersebut.

"Minta supaya dihukum seadil-adilnya," harapnya.

(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bripka Rahmat Minta Istri Tahanan Polsek Kutalimbaru Gugurkan Kandungan dan Nikah Dengannya

# Polsek Kutalimbaru # pencabulan # pemerasan # Polrestabes Medan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved