Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Demo Buruh se-Banten tuntut Kenaikan UMK/UMP, Kadisnakertrans Pastikan UMK/UMP Naik pada 2022

Kamis, 11 November 2021 18:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Serikat buruh se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa untuk yang ketiga kalinya.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (10/11/2021).

Para buruh menuntut empat hal terkait kenaikan UMP dan UMK pada 2022 mendatang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,95 persen dan upah minimum kota / kabupaten (UMK) sebesar 13,5 persen.

Kemudian, para buruh meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) pada tahun 2022 serta mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law nomor 11 Tahun 2020.(*)

# LIVE UPDATE # Banten # Upah Minimum Provinsi # Upah Minimum Kota # UU Cipta Kerja # Omnibus Law

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Panji Anggoro Putro
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved