LIVE UPDATE
Demo Buruh se-Banten tuntut Kenaikan UMK/UMP, Kadisnakertrans Pastikan UMK/UMP Naik pada 2022
TRIBUN-VIDEO.COM - Serikat buruh se-Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa untuk yang ketiga kalinya.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Rabu (10/11/2021).
Para buruh menuntut empat hal terkait kenaikan UMP dan UMK pada 2022 mendatang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 8,95 persen dan upah minimum kota / kabupaten (UMK) sebesar 13,5 persen.
Kemudian, para buruh meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim memberlakukan upah minimum sektoral (UMSK) pada tahun 2022 serta mencabut UU Cipta Kerja atau Omnibus Law nomor 11 Tahun 2020.(*)
# LIVE UPDATE # Banten # Upah Minimum Provinsi # Upah Minimum Kota # UU Cipta Kerja # Omnibus Law
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Panji Anggoro Putro
Video Production: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Tribunnews.com
Tribun Video Update
Anaknya Dituduh Rusak Fasilitas Sekolah, Ibu di Lebak Banten Ganti Kursi dan Meja Rp 400 Ribu
Rabu, 30 April 2025
Terkini Daerah
Viral Aksi Kepsek Ngeyel Ditegur Bupati seusai Minta Ortu Siswa Ganti Rugi Meja Rusak di Kelas
Rabu, 30 April 2025
Nasional
PENGAKUAN JANGGAL Mulyana, Mutilasi Pacar Karena Hamil, Tetapi Tak Ada Bukti
Kamis, 24 April 2025
Regional
17 Warga Lebak Dipolisikan Pengusaha Galian soal Tanah Ilegal, Tunggu Hasil Pemeriksaan Polda Banten
Rabu, 23 April 2025
Tribunnews Update
Gadis yang Dibunuh Pacar di Serang Disebut Hamil 2 Bulan, Forensik: Rahimnya Kosong
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.