Terkini Daerah
Kuasa Hukum Danu Keluarkan Fakta Mengejutkan, Yosef & Adiknya Masuk TKP Lebih Dulu dan Ambil Barang
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUN-VIDEO.COM, SUBANG - Setelah polisi menyebut Muhammad Ramdanu atau Danu panik karena penyelidikan kasus Subang sudah mengarah ke seseorang, kuasa hukum Danu langsung mengeluarkan fakta mengejutkan.
Fakta itu adalah, bahwa ada orang lain sebelum Danu yang sudah menerobos garis polisi dan memasuki Tempat Kejadian Perkara atau TKP.
Hal ini disampaikan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu sekaligus Yoris.
Fakta terbaru itu disampaikan Danu kepada polisi dalam pemeriksaan Rabu (10/11/2021).
Hari itu, Yosef Hidayah dan Yoris juga diperiksa polisi.
Yoris, Danu dan Yosef merupakan saksi-saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang.
Baca: Ada Saksi yang Lihat Yosef dan Adik Masuk ke TKP Pembunuhan Subang sebelum Danu, Ini Pengakuannya
Baca: Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Yosef Disebut Pernah Terobos TKP Bersama Adiknya
Acmad Taufan mengungkapkan kalau orang sebelum Danu yang menerobos garis polisi dan masuk ke TKP adalah Yosef.
Yosef disebut tak sendirian, dia ditemani adik kandungnya Mulyana.
"Yoris mengungkapkan bahwa pada 19 Agustus 2021 itu bukan hanya Danu yang masuk ke TKP. Ada juga Pak Yosef dan Pak Mulyana juga masuk ke TKP. Kami sudah melaporkan kepada polisi juga untuk diusut," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Taufan mengatakan, Yosef dan Mulyana menerobos garis polisi itu pada sore hari, sebelum Danu yang disuruh oknum dari bantuan polisi (Banpol).
"Itu kejadiannya pada 19 Agustus waktu jam empat sore lebih dan di situ."
Bahkan, kata Achmad Taufan, ada barang yang diambil mereka dari TKP.
"Dalam keterangan Yoris, bahwa ada barang yang juga dibawa oleh Pak Yosef di TKP," katanya.
Saat ditanya wartawan soal barang yang dibawa Yosef dari TKP itu, Taufan belum mau memberikan jawaban. Taufan hanya mengatakan sudah meminta penyidik dari Polres Subang untuk segera mengusut fakta baru tersebut.
"Kami sudah sampaikan kepada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya. Yang pasti, terdapat barang yang diambi. Kami sudah sampaikan kepada penyidik dan berharap ditindaklanjuti," ujar Taufan.
Tadi, Yoris dan Danu diperiksa penyidik selama 9 jam.
Baca: Yosef dan sang Adik Disebut Lebih Dulu Terobos TKP Subang sebelum Danu, Ambil Barang dari Lokasi
Baca: Kecurigaan Yosef pada Danu, Tanya Cara Masuk TKP Subang Padahal Ada Garis Polisi: Kenapa Masuk?
Mereka masih ditanyakan seputar aktivitas Danu pada tanggal 16, 17, dan 18 Agustus 2021, sedangkan untuk Yoris soal aktivitas pada 16 dan 17 Agustus 2021.
Yoris dan Danu Dipanggil Lagi
Dua saksi kunci dalam perkara perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, kembali dipanggil pihak kepolisian.
Dua saksi kunci tersebut yakni Muhamad Ramdanu alias Danu (21) serta Yoris (34).
Dapat diketahui, Danu sendiri merupakan keponakan dari korban serta Yoris anak tertua dari korban.
Pantauan dilapangan, Danu bersama Yoris datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum keduanya menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12, sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya lanhsung dipanggil hari ini," ucap Taufan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya direncanakan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.
"Sebelumnya memang hari senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.
Sementara itu, pihaknya masih belum mengetahui terkait agenda pemanggilan dua kliennya pada saat ini.
Baca: Penyelidikan Kasus Subang: Yosef Ungkap Sifat Yoris yang Tempramental, Sebut Pernah Diancam Sajam
Sebelumnya, pada Selasa (9/11/2021) kemarin saksi kunci lain seperti Yosef (55) juga diperiksa pihak kepolisian selama 5 jam.
Dari pemeriksaan Yosef yang ke-15 ini, terdapat fakta baru dari kasus yang saat ini dikenal dengan sebutan kasus subang.
Fakta baru tersebut, yakni pihak kepolisian yang menanyakan perihal sifat tempramen dari anaknya Yosef yang tak lain yaitu Yoris (34).
Dari sifat tempramen tersebut, Yosef mengatakan melalui kuasa hukumnya bahwa Yoris sempat di Ruqyah pada 2018 lalu karena memiliki sifat yang tempramen.
Sementara itu, sudah berjalan 83 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 54 saksi yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna dapat mengungkap kasus yang setiap harinya menjadi sorotan publik.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Yosef dan Adiknya Juga Masuki TKP Kasus Subang dan Ambil Barang, Apa Itu?
#KasusSubang #PembunuhanSubang #TutidanAmalia #MuhammadRamdanu #KasusPembunuhanSubang
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Sosok Saor Siagian, Advokat yang Bikin Hercules Geram Gegara Laporkan Ormas GRIB ke DPR
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Utus Adik Ipar Antar Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Semua Jenjang Kita Bawa
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Jokowi Diwakilkan Ipar dan Tim Kuasa Hukum untuk Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Polri
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.