Kamis, 15 Mei 2025

Wiki Trends

Pernyataan Danu Tak Dipercaya Polisi, Kuasa Hukum Sebut Punya Bukti saat Banpol Terobos TKP Subang

Rabu, 10 November 2021 23:07 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan saksi kunci kasus pembunuhan Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu kurang dipercayai polisi.

Ia sebelumnya mengaku menerobos dan menguras bak kamar mandi TKP atas suruhan oknum Banpol.

Mendukung pernyataan kliennya, kuasa hukum Danu mengklaim memiliki bukti oknum Banpol U tersebut.

Dikutip dari TribunJabar.id, pada Rabu (10/11/2021), Achmad Taufan, Kuasa hukum Danu (21) menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Jabar yang tidak akan terpengaruh dengan pemberitaan terkait oknum bantuan polisi (Banpol).

Menurutnya, seharusnya pihak kepolisian harus memeriksa dari oknum banpol yang menyuruh kliennya untuk menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.

Sebab pihaknya menyampaikan keterangan tersebut disertai bukti berupa foto.

Baca: Pihak Yosef Ragu terkait Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu

"Ini merupakan temuan, ya, kami hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Achmad Taufan kuasa hukum Danu di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kami menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kami ada bukti foto history-nya juga," lanjutnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian terlalu terburu-buru terkait pernyataan Kabid Humas Polda Jabar yang menyatakan sebelumnya tidak akan terpengaruh dengan adanya pemberitaan terkait oknum banpol yang terlibat atau tidak dalam perkara ini.

Meski demikian, pihaknya tetap menyerahkan kasu ini sepenuhnya kepada penyidik kepolisian.

Baca: Yosef Heran dengan Tindakan Danu yang Membersihkan TKP Kasus Subang: Ngapain Mereka

"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kami menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kami percayakan semuanya," ujar Achmad Taufan.

Dapat diketahui sebelumnya, terdapat fakta baru dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini yang dimana Danu menerobos dari garis polisi yang diminta langsung oleh oknum banpol.

Selain itu ia juga diminta untuk menguras bak mandi di TKP pembunuhan.

Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2021 sehari setelah Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas secara mengenaskan.

Danu sendiri telah berulang kali dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus Subang ini.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. (tribun-video.com/tribunjabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kasus Subang, Respons Kuasa Hukum Danu Soal Komentar Kabid Humas Tentang Banpol, ''Kami Ada Bukti''

Editor: Tri Hantoro
Reporter: sara dita
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved