Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Terungkap, Dinas LH DKI Jakarta Sudah Temukan Pabrik Pembuang Limbah Parasetamol di Teluk Jakarta

Rabu, 10 November 2021 16:32 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa waktu yang lalu warga Ibu Kota DKI Jakarta digegerkan dengan fenomena perairan yang tercemar parasetamol.

Kini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menemukan pabrik yang membuang limbah parasetamol tersebut.

Diketahui, pabrik yang berinisial MEP itu bergerak di bidang farmasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya sudah menemukan pabrik yang membuang limbah parasetamol di Teluk Jakarta.

"Ya sudah ada, pabrik yang teridentifikasi," kata Asep saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/11/2021).

Asep menuturkan, pabrik farmasi itu terbukti telah membuang limbah dengan kadar parasetamol yang tinggi ke laut Jakarta.

Diketahui pabrik tersebut juga tidak melakukan pengolahan limbah dengan baik.

"Kemudian juga dia terbukti membuang instalasi pengolahan limbahnya juga enggak diterapkan secara baik," tutur Asep.

Baca: Sungai Malinau Selatan Tercemar Limbah Tambang, Warga Unjuk Rasa di DPRD Tuntut Ganti Rugi

Baca: Pemkot Bekasi Angkat Tangan Tangani Pencemaran Limbah Kali Bekasi, Kerap Terulang Tiap Tahun

Namun pihaknya belum mengetahui persis berapa lama pabrik tersebut sudah beroperasi dengan membuang limbah tidak sesuai prosedur tersebut.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta kepada perusahaan MEP untuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka.

"Yang jelas kita meminta mereka memperbaiki IPTL (instalasi pengolahan limbah terpadu) dulu nih," ujarnya.

Selain itu, sanksi administrasi berupa surat teguran juga sudah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup kepada pabrik MEP.

Dinas LH DKI Jakarta memberikan durasi tiga hingga empat bulan agar MEP segera mengerjakan rekomendasi yang diberikan.

"Kita lihat apakah dalam waktu beberapa hari ini mereka bisa memperbaiki," kata Asep.

Asep mengatakan, saat ini baru ada satu pabrik yang berhasil diidentifikasi oleh Dinas LH DKI Jakarta terkait dengan pencemaran limbah parasetamol.

"Hasil investigasi kita baru sampai pabrik itu saja. Mereka memang terbukti tidak melakukan secara baik pengolahan limbahnya," ucap dia.

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com

Dalam buletin itu, disebutkan bahwa kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Teluk Angke dengan kadar 610 ng/L dan Teluk Ancol 420 ng/L.

Disebutkan pula, temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinas LH Temukan Pabrik yang Buang Limbah Mengandung Parasetamol ke Teluk Jakarta"

# Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta # parasetamol # Teluk Jakarta

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved